Pemuda Tewas Dilempar Batu di Tanjung Morawa — Keluarga Korban Teriakkan Keadilan

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 02:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"225eba3de15a4c9c9b481c9a72d53852","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Senin, 13 oktober 2025, Tragedi memilukan terjadi di Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Seorang pemuda bernama Syahputra Anugrah Gea (20) tewas secara tragis setelah kepalanya dihantam pecahan batu bata yang dilemparkan seorang pemuda berinisial SS (19), pada Minggu dini hari (24/8/2025) sekitar pukul 03.30 WIB bulan yang lalu.

Peristiwa berdarah itu terjadi di Jalan Sultan Serdang, Pasar IX, Desa Buntu Bedimbar, tidak jauh dari tempat kos korban. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, malam sebelumnya korban sempat dijemput oleh rekannya, Melpin, untuk menghadiri pesta di Desa Bangun Rejo. Usai acara, korban sempat nongkrong di sebuah kafe di kawasan Ujung Serdang sebelum diantar pulang oleh rekannya, Fajar, menggunakan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun di tengah perjalanan pulang, nahas menimpa korban. Saat melintas di kawasan Pasar IX, dari arah berlawanan muncul dua pemuda mengendarai sepeda motor. Tanpa sebab yang jelas, SS, yang diketahui baru keluar dari warung tuak dan dalam kondisi mabuk, tiba-tiba berdiri di atas pijakan motor dan melempar pecahan batu bata ke arah korban.

Lemparan tersebut menghantam keras sisi kiri kepala Syahputra hingga ia terjatuh ke aspal dan kehilangan kesadaran. Warga sekitar yang panik segera mengevakuasi korban ke Klinik Tutun Sehati, lalu dirujuk ke RS GrandMed Lubuk Pakam karena kondisinya kritis.

Hasil CT Scan menunjukkan adanya serpihan benda keras yang menancap hingga ke bagian otak korban. Dokter sempat menyarankan tindakan operasi dengan biaya cukup besar, namun keluarga korban mengaku tidak sanggup menanggung biaya operasi sebesar itu.

Akibat keterbatasan biaya, korban akhirnya dipulangkan ke rumah orang tuanya di Jalan Limau Manis, Tanjung Morawa. Pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, korban menghembuskan napas terakhir di pelukan keluarga.

Ironisnya, olah tempat kejadian perkara (TKP) baru dilakukan dua hari setelah korban meninggal dunia, meski laporan telah dibuat sejak 24 Agustus 2025 di SPKT Polda Sumut dan diteruskan ke Polresta Deli Serdang. Keluarga korban pun menyesalkan lambatnya proses penanganan kasus tersebut. “Kami hanya ingin keadilan untuk anak kami. Dia meninggal dengan cara yang sangat kejam,” ujar keluarga korban dengan nada pilu.

Baca Juga:  Apel Pagi di Kantor Imigrasi Cilegon Perkuat Disiplin dan Komitmen Pelayanan Publik

Dalam konferensi pers di Polresta Deli Serdang, Kapolresta Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K., menjelaskan bahwa pelaku SS melakukan aksinya secara spontan tanpa mengenal korban. “Pelaku dalam keadaan mabuk dan melempar batu secara spontan. Korban sempat dirawat, namun meninggal dua hari kemudian,” jelas Kapolresta.

Gambar,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendra Lesmana, S.I.K., M.Si., didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, S.I.K. dan Kabag SDM Rusdi, S.H., M.H., konferensi pers

Namun, pernyataan tersebut ditolak keras oleh pihak keluarga yang menilai penyelidikan belum menyentuh seluruh unsur keterlibatan pelaku. Mereka mempertanyakan mengapa rekan pelaku yang membonceng sepeda motor tidak diperiksa sebagai saksi penting, serta mengapa kendaraan yang digunakan pelaku tidak dijadikan barang bukti.

“Kami tidak mencari belas kasihan, tapi menuntut keadilan. Jangan sampai ada kejanggalan yang ditutupi. Nyawa anak kami tidak bisa diganti dengan kata spontan,” tegas keluarga korban.

Usai kejadian, pelaku SS sempat melarikan diri ke Aceh, namun berhasil diringkus aparat kepolisian setelah kembali ke rumah karena tidak betah hidup dalam pelarian. Ia kini resmi ditahan di Polresta Deli Serdang dan dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat dan aktivis hukum yang mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk turun tangan langsung memastikan penyidikan berjalan transparan dan profesional.

Tragedi ini menjadi pengingat bahwa keadilan bagi korban kekerasan jalanan tidak boleh diabaikan. Aparat penegak hukum dituntut bertindak cepat, tegas, dan tanpa pandang bulu agar tak ada lagi nyawa melayang sia-sia di jalanan hanya karena tindakan brutal dan mabuk sesaat.

Penulis : Redaksi

Satu tanggapan untuk “Pemuda Tewas Dilempar Batu di Tanjung Morawa — Keluarga Korban Teriakkan Keadilan”

  1. Klw dari TNI yg menangani kasus masyarakat baru jelas secara terang benderang, tapi klw dari kepolisian…yah gitulah jawabannya, SPONTAN..wkwk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 505 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB