Tebo, Krimsusnewstv.id – Pengacara Tora Sihotang, S.H memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian sapi milik Daniel Sagala yang diduga dilakukan oleh Anuar, warga RT 21, Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.
Pemeriksaan dua orang saksi dari pihak pelapor dilakukan di Polsek Sumay pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB. Kedua saksi yang dihadirkan yakni Riki P. Tampubolon dan Rudi, warga Desa Suo Suo. Keduanya memberikan kesaksian yang membenarkan bahwa sapi yang menjadi objek perkara benar milik Daniel Sagala, yang hadir bersama pengacaranya, Tora Sihotang, S.H.
Dalam keterangannya kepada KrimsusNewsTV usai pemeriksaan di Polsek Sumay pukul 17.00 WIB, Tora Sihotang menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk memperjelas fakta hukum yang terjadi di lapangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterangan para saksi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian. Fakta yang disampaikan saksi akan dilengkapi dengan alat bukti lain seperti surat, petunjuk, atau keterangan ahli, guna memperkuat posisi hukum pelapor,” ujar Tora Sihotang, S.H.
Ia menambahkan, keterangan dua saksi tersebut diharapkan dapat memperkuat laporan yang telah dibuat oleh kliennya, Daniel Sagala, serta memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolsek Sumay AKP Irvan Pane membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak pelapor. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan yang murni berdasarkan apa yang saksi lihat dan dengar secara langsung, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” tegas AKP Irvan Pane.
Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan hari ini akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyelidik. “Keterangan saksi akan dibandingkan dengan bukti-bukti lain yang sudah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan gelar perkara,” ungkapnya.
Menutup keterangannya, Tora Sihotang, S.H berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. “Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara objektif dan terbuka, agar kasus ini terungkap dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.
Penulis : Me Alan Joko Harefa













