Peredaran Miras Ilegal di Jl. Raya Cipondoh Kian Meresahkan, Warga Desak APH Bertindak Tegas

- Penulis

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang // krimsusnewstv.id  15 Februari 2026 – Praktik peredaran minuman keras (miras) ilegal di kawasan Jl. Raya Cipondoh, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, kian mengkhawatirkan. Aktivitas yang diduga berlangsung terang-terangan itu disebut tetap beroperasi meski dinilai melanggar aturan daerah yang berlaku. (19/02/2026)

Berdasarkan hasil investigasi lapangan serta laporan sejumlah warga, usaha yang diduga dikelola oleh oknum berinisial KC alias “Koh Candra” disebut mengedarkan berbagai jenis miras dari golongan A, B, hingga C secara bebas. Penjualan dilakukan di lokasi strategis di jalan utama, yang seharusnya steril dari praktik peredaran minuman beralkohol sesuai komitmen penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang.

Dugaan pelanggaran perda, keberadaan titik penjualan tersebut dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap Perda Kota Tangerang tentang pelarangan dan pengendalian minuman beralkohol. Aturan tersebut secara tegas mengatur pembatasan distribusi dan penjualan miras guna menjaga ketertiban umum serta melindungi masyarakat dari dampak sosial negatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jika dugaan ini terbukti, maka aktivitas tersebut bukan hanya mencederai kewibawaan pemerintah daerah, tetapi juga berpotensi melanggar ketentuan pidana maupun administratif yang berlaku.

Dampak sosial mengancam kamtibmas, warga Karang Tengah mengaku mulai merasakan dampak langsung dari peredaran miras ilegal tersebut. Beberapa persoalan yang dilaporkan antara lain :

  • Potensi peningkatan kriminalitas, seperti keributan antar pemuda yang diduga dipicu konsumsi miras.
  • Gangguan ketertiban umum, terutama pada malam hari akibat keberadaan orang-orang dalam kondisi mabuk di sekitar lokasi.
  • Kerentanan anak di bawah umur, mengingat lokasi yang mudah diakses di jalan raya utama.
Baca Juga:  Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan ke Polres Nias, Diduga Unggah Video yang Telah Diedit

“Kami khawatir ini dibiarkan terus. Anak-anak bisa dengan mudah terpapar. Jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan baru ada tindakan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Sorotan terhadap aparat penegak hukum, minimnya tindakan konkret dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Satpol PP menjadi sorotan warga. Meski identitas pemilik usaha disebut sudah diketahui luas di lingkungan sekitar, hingga kini belum terlihat adanya penyegelan atau proses hukum yang berjalan.

Masyarakat mendesak Polres Metro Tangerang Kota serta Satpol PP Kota Tangerang untuk segera turun tangan melakukan penindakan tegas sesuai kewenangan.

Warga berharap langkah represif seperti penggerebekan, penyitaan barang bukti, hingga penutupan permanen dilakukan apabila terbukti melanggar aturan. Hal ini dinilai penting demi menjaga kondusivitas wilayah dan mencegah meluasnya dampak sosial yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

Penulis : Khoirul Rahman Sidiq

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep
TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik
Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI
Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi
PENEMUAN MAYAT AKTIVIS DI KTV LABUHANBATU, BANYAK KEJANGGALAN — DUGAAN KUAT DIBUNUH
Paulus Peringatan Gulo, SH., MH. Terima Mandat Pimpinan DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumatera Utara
Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 010 Sibiruang Disorot, Kepsek Mengaku Belum Terima Penyaluran
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:32 WIB

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

Kamis, 19 Februari 2026 - 11:42 WIB

TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik

Kamis, 19 Februari 2026 - 08:37 WIB

Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI

Kamis, 19 Februari 2026 - 07:28 WIB

Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi

Berita Terbaru