POLRES LABUHANBATU TINDAK TEGAS AKSI PREMANISME, DUA PELAKU PENGEROYOKAN DITANGKAP, TUJUH MASIH DIBURU

- Penulis

Senin, 22 September 2025 - 10:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"ab53c297eee64f9a86865c02956b4f02","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Labuhanbatu // krimsusnewstv.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu bergerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan yang terjadi di depan Kantor ACC Finance, Labuhanbatu. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara tujuh pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. “Kami akan lakukan penindakan secara keras dan tegas terhadap segala bentuk perilaku premanisme yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas AKP Teuku Rivanda, Senin (22/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sore. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman antara korban dan pihak tertentu yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas penagihan di ACC Finance. Situasi memanas hingga berujung pada pengeroyokan di depan kantor tersebut.

Korban mengalami luka memar dan trauma akibat dikeroyok oleh sekelompok orang yang berjumlah sembilan orang. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera melapor ke pihak kepolisian. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Labuhanbatu bergerak cepat dan berhasil meringkus dua pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Dua pelaku sudah kami amankan, sementara tujuh lainnya telah kami identifikasi dan saat ini dalam pengejaran. Kami juga telah mengantongi identitas mereka,” ungkap Kasat Reskrim.

Baca Juga:  Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Komitmen Berantas Premanisme

Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas aksi premanisme yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan aktivitas penagihan, perparkiran liar, maupun pungutan liar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aksi premanisme di lingkungan sekitar. Jangan takut, karena kami akan memberikan perlindungan,” kata AKP Teuku Rivanda.

Proses Hukum Berlanjut

Kedua tersangka yang telah ditangkap saat ini ditahan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena lokasi kejadian berada di depan kantor perusahaan pembiayaan, yang seharusnya menjadi tempat pelayanan masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan, perusahaan yang terlibat dalam kasus ini juga akan dimintai keterangan guna memastikan tidak ada keterlibatan institusional dalam aksi pengeroyokan tersebut. “Siapa pun yang terlibat, baik secara langsung maupun tidak, akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim.

Dengan langkah tegas ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memberikan sinyal kuat bahwa tindakan premanisme tidak akan ditoleransi di wilayah hukum mereka.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB