Tanjung Balai // krimsusnewstv.id – Penanganan kasus dugaan penganiayaan, pengeroyokan, dan percobaan pembunuhan yang menimpa seorang siswa SMA Negeri 6 Tanjung Balai menuai sorotan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai diduga lamban dalam menangkap para pelaku meski bukti sudah dianggap cukup kuat.
Menurut keterangan orang tua korban yang berinisial D, peristiwa berdarah ini terjadi pada Senin, 09 September 2025, saat jam istirahat sekolah. Awalnya, terjadi kesalahpahaman antara korban yang bernama Farel dan salah satu pelaku utama. Pelaku kemudian meninggalkan korban sambil mengucapkan ancaman, “Tunggu, nanti kita jumpa.”
Tak lama berselang, sekitar 15 orang datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap Farel. Aksi brutal tersebut dilakukan tanpa rasa kemanusiaan. Salah satu pelaku bahkan diduga menggunakan gunting untuk menusuk korban di bagian punggung belakang, sementara bagian tubuh lainnya juga mengalami luka akibat pukulan dan tendangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang mengalami luka serius segera dilarikan pihak sekolah ke rumah sakit terdekat. Setelah beberapa hari menjalani perawatan, pihak rumah sakit menyarankan agar korban dirujuk ke rumah sakit di Medan untuk penanganan lebih lanjut. Namun, karena keterbatasan biaya, orang tua korban terpaksa membawa anaknya pulang ke rumah untuk dirawat seadanya.
Laporan ke Polisi dan Bukti yang Sudah Lengkap
Pada hari yang sama, orang tua korban mendatangi Polres Tanjung Balai untuk melaporkan para pelaku. Mereka juga menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV dan foto yang menunjukkan jelas kronologi kejadian. Pihak kepolisian diketahui sudah mendatangi pihak sekolah untuk meminta keterangan, dan pihak sekolah pun telah memberikan informasi lengkap terkait insiden tersebut.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun pelaku yang ditangkap. Bahkan, orang tua korban mengaku sempat menerima pernyataan dari oknum anggota kepolisian yang menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara damai. Lebih mengejutkan lagi, orang tua korban juga merasa tersinggung dengan ucapan yang menyebutkan bahwa pihak Unit PPA tidak dapat memberikan uang kepada keluarga korban, yang menurut mereka telah mencederai fungsi dan peran kepolisian.
“Kami tidak mengharapkan uang dari pihak kepolisian. Yang kami harapkan hanyalah keadilan bagi anak kami. Para pelaku harus segera ditangkap karena bukti sudah jelas, ada rekaman CCTV dan keterangan dari pihak sekolah,” tegas D, orang tua korban, dengan nada kecewa.
Media Krimsus Akan Konfirmasi Kapolres
Keterlambatan tindakan dari penyidik Unit PPA Polres Tanjung Balai mendapat perhatian serius dari Pimpinan Media Krimsus News. Rencananya, pihak media akan langsung mengonfirmasi Kapolres Tanjung Balai pada Senin, 15 September 2025, untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan kasus ini.
Masyarakat berharap kepolisian dapat segera bergerak cepat dan profesional dalam menangani kasus ini, mengingat korban adalah seorang pelajar yang masih di bawah umur. Lambannya proses hukum dikhawatirkan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan segera mendapat kejelasan, agar keadilan dapat ditegakkan dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tim media krimsus news