Polsek Tambora Bekuk Dua Maling AC di Mall Season City, Kerugian Rp14 Juta

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"d99bca4b2ae644b89339ba6dd14c47c6","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta // krimsusnewstv.id Aksi pencurian dua unit Air Conditioner (AC) di Mall Season City, Tambora, Jakarta Barat, akhirnya terungkap. Dua pelaku yang terlibat berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Tambora setelah melalui proses penyelidikan yang cukup intensif. Total kerugian dari peristiwa ini ditaksir mencapai Rp14 juta.

Kapolsek Tambora melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (4/9/2025), namun pihak korban baru melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada Rabu (10/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Begitu menerima laporan, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku. Berkat kerja keras anggota di lapangan, kedua pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti,” ungkap AKP Sudrajat, Senin (15/9/2025).Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita dua unit outdoor AC hasil curian yang rencananya akan dijual oleh pelaku. Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolsek Tambora untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  Kapolresta Barelang Hadiri Kegiatan Silaturahmi dan Gotong Royong Bersama Walikota Batam dan Masyarakat Baloi Permai

Dijerat Pasal Pencurian dengan Pemberatan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun.

AKP Sudrajat menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah hukum Polsek Tambora, khususnya di area pusat perbelanjaan dan tempat rawan kejahatan lainnya.

“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak kriminal dan meningkatkan rasa aman bagi pengunjung maupun pengelola pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru