Potret Jaminan dan Pelayanan Kesehatan Sumatera Utara 2025: Antara Klaim Cakupan dan Realitas Layanan

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // krimsusnewstv.id — Tahun 2025 semestinya menjadi etalase kemajuan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Namun di Sumatera Utara, potret pelayanan kesehatan masih menyisakan persoalan mendasar: antrean panjang, rujukan berlapis, dan kegamangan fasilitas layanan dalam menangani pasien peserta JKN. Di balik jargon Universal Health Coverage (UHC), pengalaman warga justru memperlihatkan jarak antara klaim kebijakan dan praktik di lapangan. minggu, 21/12/2025

Secara administratif, Sumatera Utara mencatat capaian kepesertaan JKN yang relatif tinggi. Pemerintah daerah kerap memamerkan angka di atas 90 persen sebagai indikator keberhasilan. Namun kepesertaan tidak otomatis bermakna akses. Banyak warga telah terdaftar, tetapi tetap tersisih ketika berhadapan dengan layanan kesehatan yang lamban, selektif, dan kerap defensif terhadap pasien BPJS Kesehatan.

Masalah paling nyata terlihat di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang yang seharusnya menjadi pintu penyelamat justru kerap berubah menjadi arena negosiasi administratif. Pasien datang dalam kondisi darurat, namun disambut pertanyaan soal status kepesertaan, rujukan, hingga kelas BPJS. Di sejumlah rumah sakit kabupaten dan kota di Sumatera Utara, praktik “skrining kegawatdaruratan” sering kali menjadi bentuk penolakan halus. Ketika pasien masih bisa berbicara atau berjalan, kegawatdaruratannya diperdebatkan—bukan ditangani.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi ini mencerminkan kegagalan memahami prinsip dasar layanan kesehatan: keselamatan pasien harus didahulukan dari logika klaim. Dalam banyak kasus, keputusan medis dibayangi kekhawatiran rumah sakit terhadap klaim BPJS yang dinilai rumit, lambat, atau berisiko tidak dibayar. Akibatnya, IGD bekerja setengah hati—terjepit antara sumpah profesi dan kecemasan finansial institusi.

Persoalan serupa muncul pada layanan penunjang seperti radiologi dan laboratorium. Waktu tunggu pemeriksaan bagi pasien JKN kerap lebih lama dibanding pasien umum. Alasan klasik pun berulang: alat terbatas, petugas tidak tersedia, atau jadwal penuh. Dalam praktik, keterlambatan ini bukan semata soal teknis, melainkan cermin sistem yang masih memandang pasien JKN sebagai beban, bukan subjek pelayanan.

Baca Juga:  Keluarga Korban Bantah Konferensi Pers Polresta Deli Serdang: Desak Kapolri Ungkap Motif Sebenarnya di Balik Kematian Syahputra Anugrah Gea

Sistem rujukan berjenjang turut memperumit keadaan. Di atas kertas, mekanisme ini dirancang untuk efisiensi. Di lapangan, ia sering berubah menjadi labirin. Pasien dari wilayah terpencil seperti Nias, Mandailing Natal, atau Tapanuli harus berputar dari faskes pertama ke rumah sakit rujukan, hanya untuk kembali ditolak dengan alasan kapasitas penuh atau layanan tidak tersedia. Pada akhirnya, keluarga dipaksa memilih: menunggu dengan risiko kondisi memburuk, atau membayar mandiri demi kecepatan layanan.

Berbagai persoalan ini menyingkap fakta yang kerap dihindari: jaminan kesehatan masih berfokus pada pengelolaan kepesertaan, belum pada kualitas layanan. Negara sibuk menghitung angka cakupan, tetapi lalai memastikan kesiapan fasilitas, tenaga medis, serta mekanisme pembiayaan yang adil bagi rumah sakit. BPJS Kesehatan sebagai operator sistem juga belum sepenuhnya mampu meredakan ketegangan struktural antara kendali biaya dan kebutuhan klinis.

Rekomendasi kebijakan perlu diarahkan secara tegas. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara harus berhenti menjadikan UHC sekadar slogan statistik. Audit layanan IGD dan layanan penunjang perlu dilakukan secara terbuka, disertai sanksi nyata bagi fasilitas yang menolak pasien darurat. Di saat yang sama, mekanisme klaim BPJS harus disederhanakan dan dipercepat agar rumah sakit tidak terus-menerus menjadikan pasien sebagai korban ketakutan administratif.

Tanpa pembenahan serius, jaminan kesehatan hanya akan menjadi kartu keanggotaan tanpa makna. Jika IGD dibiarkan menjadi ruang tawar-menawar, radiologi menjadi antrean tanpa kepastian, dan rujukan menjadi jalan memutar penderitaan, maka satu hal patut ditegaskan: yang darurat bukan lagi kondisi pasien, melainkan reformasi sistem jaminan kesehatan itu sendiri.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB