Jakarta // krimsusnewstv.id — Jum’at, 26 desember 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Satgas PKH menyampaikan dua capaian utama yang dinilai strategis dalam upaya penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta perlindungan sumber daya alam nasional.
Capaian pertama adalah penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH secara resmi menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare kepada negara.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian kedua adalah penyerahan uang negara dengan nilai total mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif terhadap korporasi yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.
Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satgas PKH yang dinilainya telah bekerja dalam kondisi lapangan yang berat dan penuh tantangan.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek, empat juta hektare bukan hal kecil. Ini menyangkut luas lahan, jumlah korporasi yang melanggar, hingga berbagai upaya untuk menghambat verifikasi, penyelidikan, dan investigasi,” ujar Presiden Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah memahami adanya bentuk-bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan, namun negara tidak boleh mundur dalam menegakkan hukum dan melindungi aset nasional.
Di sisi lain, capaian Satgas PKH ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam penataan kawasan hutan, pemberantasan praktik penguasaan ilegal, serta pemulihan kerugian negara. Langkah ini sekaligus mempertegas keberpihakan negara terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai tantangan ke depan masih besar, terutama dalam memastikan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali benar-benar terlindungi dan tidak kembali disalahgunakan. Pengawasan berkelanjutan serta transparansi tindak lanjut dinilai menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.
Dengan capaian tersebut, Satgas PKH diharapkan terus memperkuat sinergi lintas lembaga agar penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
Penulis : Redaksi
Sumber Berita: Setkab RI













