Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Laporan Satgas PKH, Negara Selamatkan 4 Juta Hektare Hutan dan Rp6,6 Triliun

- Penulis

Jumat, 26 Desember 2025 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta // krimsusnewstv.id — Jum’at, 26 desember 2025, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung penyerahan laporan capaian hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu, 24 Desember 2025.

Dalam kesempatan itu, Satgas PKH menyampaikan dua capaian utama yang dinilai strategis dalam upaya penegakan hukum, pemulihan aset negara, serta perlindungan sumber daya alam nasional.

Capaian pertama adalah penguasaan kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari jumlah tersebut, Satgas PKH secara resmi menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V seluas 893.002,383 hektare kepada negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Capaian kedua adalah penyerahan uang negara dengan nilai total mencapai Rp6.625.294.190.469,74. Dana tersebut berasal dari hasil penyelamatan keuangan negara serta penagihan denda administratif terhadap korporasi yang terbukti melanggar ketentuan pemanfaatan kawasan hutan.

Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Satgas PKH yang dinilainya telah bekerja dalam kondisi lapangan yang berat dan penuh tantangan.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit. Harus verifikasi, mengecek, empat juta hektare bukan hal kecil. Ini menyangkut luas lahan, jumlah korporasi yang melanggar, hingga berbagai upaya untuk menghambat verifikasi, penyelidikan, dan investigasi,” ujar Presiden Prabowo.

Baca Juga:  Unhan RI Gelar Pelatihan Biosafety dan Biorisk Management, Perkuat Kesiapan Nasional Hadapi Ancaman Biologis

Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah memahami adanya bentuk-bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan, namun negara tidak boleh mundur dalam menegakkan hukum dan melindungi aset nasional.

Di sisi lain, capaian Satgas PKH ini dinilai menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah dalam penataan kawasan hutan, pemberantasan praktik penguasaan ilegal, serta pemulihan kerugian negara. Langkah ini sekaligus mempertegas keberpihakan negara terhadap keberlanjutan lingkungan hidup dan keadilan pengelolaan sumber daya alam.

Meski demikian, sejumlah pengamat menilai tantangan ke depan masih besar, terutama dalam memastikan kawasan hutan yang telah dikuasai kembali benar-benar terlindungi dan tidak kembali disalahgunakan. Pengawasan berkelanjutan serta transparansi tindak lanjut dinilai menjadi kunci keberhasilan jangka panjang.

Dengan capaian tersebut, Satgas PKH diharapkan terus memperkuat sinergi lintas lembaga agar penertiban kawasan hutan dan penyelamatan keuangan negara dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.

Penulis : Redaksi

Sumber Berita: Setkab RI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB