Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 010 Sibiruang Disorot, Kepsek Mengaku Belum Terima Penyaluran

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kampar // krimsusnewstv.id – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas gizi anak sekolah kini menjadi sorotan di SD Negeri 010 Sibiruang, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar. Sejumlah orang tua murid mempertanyakan belum terealisasinya program tersebut di sekolah anak-anak mereka.

Pada Senin (16/02/2026), awak media Krimsusnewstv.id melakukan konfirmasi langsung kepada Kepala UPT SD Negeri 010 Sibiruang, Syafri. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima program MBG.

Sampai saat ini SDN 010 Sibiruang belum menerima MBG,” ujar Syafri kepada awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait mekanisme dan penyaluran, pihak sekolah juga menyatakan belum mengetahui secara rinci pelaksanaan program tersebut dan menyarankan agar media menghubungi pihak pengelola terdekat.

Pernyataan tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, Program MBG merupakan kebijakan nasional yang secara teknis melibatkan satuan pendidikan sebagai penerima manfaat langsung. Ketidaktahuan atau belum diterimanya program di tingkat sekolah dinilai menunjukkan adanya kemungkinan kendala koordinasi maupun distribusi di lapangan.

Dasar hukum dan tujuan program, program Makanan Bergizi Gratis memiliki landasan hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan MBG. Dalam regulasi tersebut diatur pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Kelompok Penyelenggara Pemenuhan Gizi (KPPG) sebagai struktur pelaksana di daerah.

Baca Juga:  Konsolidasi Projamin–BIN Projamin Sumut Diperkuat, Fokus Kaderisasi dan Aksi Kemanusiaan

Secara substansi, program ini bertujuan untuk :

  • Meningkatkan kualitas gizi anak sekolah
  • Menciptakan generasi sehat, cerdas, dan produktif
  • Mendukung visi Indonesia Emas 2045
  • Meningkatkan konsentrasi dan prestasi belajar siswa
  • Menggerakkan ekonomi lokal melalui pelibatan UMKM pangan

Dengan dasar hukum dan tujuan yang jelas, masyarakat menilai seluruh siswa yang menjadi sasaran program seharusnya memperoleh manfaat secara merata.

Orang tua murid pertanyakan transparansi, Sejumlah wali murid mengaku belum pernah menerima informasi resmi mengenai jadwal maupun mekanisme penyaluran MBG di SDN 010 Sibiruang. Minimnya sosialisasi ini menimbulkan kebingungan di kalangan orang tua.

Kalau memang program ini sudah berjalan, kenapa anak-anak kami belum merasakannya?” ujar salah seorang wali murid yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Kondisi tersebut mendorong harapan agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar segera melakukan evaluasi dan memberikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat. Transparansi dan koordinasi lintas pihak dinilai menjadi kunci agar program strategis ini tidak terhambat di tingkat pelaksana.

Program yang dirancang untuk menciptakan generasi unggul tidak boleh tersendat akibat lemahnya komunikasi atau distribusi. Pemerintah daerah diharapkan turun tangan memastikan hak anak-anak sekolah terpenuhi sesuai amanat regulasi.

Media krimsusnewstv.id akan terus menelusuri dan mengawal persoalan ini hingga diperoleh penjelasan resmi dari pihak berwenang demi kepastian informasi dan kepentingan masyarakat.

Penulis : Efirius

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PROYEK JEMBATAN GANTUNG TANPA IDENTITAS, K3 DIABAIKAN, DIKAWAL OKNUM TNI — BAU AMIS PROYEK SILUMAN SEMAKIN MENYENGAT
Maraknya Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Selatan, Aparat Diminta Bertindak Tegas
Honorer Guru Kabupaten Nias Siap Gugat ke PTUN Medan, Tuntut Keadilan atas Nasib Pengabdian Bertahun-tahun
Diduga Kebal Hukum, SPBU 14.212.267 Hutapadang Nekat Layani Pengisian Jerigen Subsidi Meski Sudah Diperingatkan BPH Migas
DPD GMNI Sumut Resmi Tetapkan Lydia Elfrida Sihombing sebagai Bendahara, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan
Enmo Markus Manik Resmi Dilantik Jadi Pengurus DPD GMNI Sumatera Utara 2025–2027, Siap Kawal Isu Ketahanan Pangan dan Agraria
Pasca Dilantik, Sarinah Kristina Pardosi Pimpin GMNI Sumut Tabuh Genderang Perang Melawan Kekerasan Perempuan dan Anak
Protes Kenaikan Target Sepihak, Pemanen Divisi V dan VI Soroti Kebijakan Manajemen PT RAS Kebun Sontang
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 18 Februari 2026 - 07:03 WIB

Program Makanan Bergizi Gratis di SDN 010 Sibiruang Disorot, Kepsek Mengaku Belum Terima Penyaluran

Rabu, 18 Februari 2026 - 06:12 WIB

PROYEK JEMBATAN GANTUNG TANPA IDENTITAS, K3 DIABAIKAN, DIKAWAL OKNUM TNI — BAU AMIS PROYEK SILUMAN SEMAKIN MENYENGAT

Selasa, 17 Februari 2026 - 05:51 WIB

Maraknya Dugaan Peredaran Obat Keras Ilegal di Jakarta Selatan, Aparat Diminta Bertindak Tegas

Senin, 16 Februari 2026 - 13:22 WIB

Honorer Guru Kabupaten Nias Siap Gugat ke PTUN Medan, Tuntut Keadilan atas Nasib Pengabdian Bertahun-tahun

Senin, 16 Februari 2026 - 12:53 WIB

Diduga Kebal Hukum, SPBU 14.212.267 Hutapadang Nekat Layani Pengisian Jerigen Subsidi Meski Sudah Diperingatkan BPH Migas

Berita Terbaru