Medan // krimsusnewstv.id – Profesional Jaringan Mitra Negara DPW Sumatera Utara (Projamin Sumut) melakukan konfirmasi langsung terkait dugaan malapraktik serta polemik administrasi BPJS di Rumah Sakit Umum (RSU) Sinar Husni. Langkah ini dilakukan sebagai respon atas laporan masyarakat yang sempat menjadi perbincangan publik luas di media sosial.
Kegiatan konfirmasi dipimpin Ketua Divisi Media Projamin Sumut, Julius Giawa, yang juga menjabat sebagai Pimpinan Redaksi krimsusnewstv.id. Dalam kunjungan tersebut, Julius turut didampingi Ketua Harian Projamin Sumut, Akim David. Pertemuan berlangsung di RSU Sinar Husni, Jalan Veteran Gg. Utama Pasar V, Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, pukul 13.30 wib, Selasa (10/02/2026).
Konfirmasi dilakukan guna memperoleh keterangan resmi dari pihak rumah sakit sekaligus memastikan kebenaran isu dugaan kelalaian pelayanan medis yang disebut-sebut berujung pada meninggalnya seorang pasien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pertemuan tersebut, tim Projamin Sumut bersama awak media diterima langsung oleh dr. Hepy Irawan selaku penanggung jawab RSU Sinar Husni, serta dr. Ivan yang bertugas sebagai Person in Charge (PIC) BPJS di rumah sakit tersebut.
Dalam keterangannya, dr. Hepy Irawan menegaskan bahwa persoalan dugaan malapraktik yang sempat menjadi sorotan publik telah diselesaikan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. Ia menyatakan pihak rumah sakit telah menjalankan tanggung jawab terhadap keluarga pasien melalui jalur yang telah ditempuh.
“Seluruh permasalahan terkait dugaan malapraktik sudah diselesaikan baik secara internal maupun melalui mekanisme yang berlaku. Rumah sakit juga telah melaksanakan tanggung jawab terhadap pihak keluarga pasien,” ujar dr. Hepy.
Sementara itu, dr. Ivan menjelaskan terkait polemik penggunaan kartu BPJS milik orang lain yang sempat menimbulkan persoalan administrasi dan kepesertaan. Ia menyampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan melalui jalur hukum serta koordinasi dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, saat ini status kepesertaan BPJS milik pemilik sah telah kembali aktif dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
“Permasalahan BPJS sudah ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini kepesertaan BPJS yang bersangkutan telah kembali aktif,” jelas dr. Ivan.
Menanggapi hasil konfirmasi tersebut, Julius Giawa menegaskan bahwa Projamin Sumut berkomitmen untuk terus mengawal pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, agar berjalan sesuai standar operasional serta menjunjung tinggi transparansi kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengedepankan penyelesaian melalui mekanisme yang sah dan objektif.
Projamin Sumut menegaskan akan terus menjalankan perannya sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan institusi pelayanan publik guna mendorong terciptanya pelayanan kesehatan yang profesional, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Kegiatan kerja ini juga mendapat dukungan penuh dari Ketua DPW PROJAMIN Sumut, Sondang Kristina Siagian A.Md, yang secara konsisten mendorong seluruh jajaran untuk aktif melakukan kunjungan kerja dan membangun sinergi lintas sektor.
Selain itu, Ketua Umum DPP PROJAMIN, Drs. AmbroncIus I.M. Nababan, MM, terus memberikan motivasi dan dukungan terhadap seluruh kegiatan serta program kerja DPW PROJAMIN Sumatera Utara, termasuk peran aktif masing-masing divisi dalam menjalankan fungsi organisasi, guna bersama-sama meningkatkan mutu layanan kesehatan yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Sumatera Utara.
Penulis : Redaksi













