Rakernas METI Disorot Aksi Pemuda Energi, Transisi Energi Dinilai Sarat Konflik

- Penulis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung // krimsusnewstv.id — 31 Januari 2026 Di tengah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) yang digelar di Swiss-Belresort Heritage Dago, Bandung, sekelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi penyampaian pendapat. Aksi ini menjadi sorotan lantaran secara terbuka mengkritik narasi “transisi energi” dan “energi bersih” yang dinilai tidak sejalan dengan realitas di lapangan.

Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, dalam orasinya menegaskan bahwa agenda transisi energi tidak boleh berhenti sebatas forum konferensi dan klaim pencapaian di atas kertas. Menurutnya, berbagai proyek energi terbarukan justru diduga meninggalkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga persoalan tata kelola yang belum diselesaikan secara transparan.

“Transisi energi tidak boleh berhenti di panggung konferensi. Jika di lapangan rakyat justru berhadapan dengan konflik, penggusuran, dan kerusakan lingkungan, maka yang terjadi bukan transisi yang adil, melainkan pemindahan beban kepada masyarakat,” tegas Ronal.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyoroti tiga aktor dan proyek energi yang dinilai perlu segera dievaluasi secara terbuka oleh negara dan pemangku kebijakan.

Pertama, proyek-proyek energi yang berada di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin disebut diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja, kerusakan infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria. Dugaan tersebut terutama berkaitan dengan proyek biomassa dan hutan tanaman energi yang bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat.

Baca Juga:  Menhan Sjafrie Tegaskan Sinergi dengan Pemuka Agama, Temui Kardinal Ignatius Suharyo

Kedua, proyek-proyek di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto juga menjadi sorotan. Gerakan Pemuda Energi menilai terdapat dugaan konflik dengan nelayan keramba dan masyarakat adat, serta potensi dampak ekologis dan sosial pada sejumlah proyek, seperti PLTS Terapung, PLTS IKN, serta PLTA/PLTM di wilayah Sulawesi.

Ketiga, massa aksi mendesak dilakukan audit menyeluruh dan penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar. Proyek tersebut diduga terkait sengketa lahan, dugaan keterlibatan praktik mafia tanah, serta mencerminkan lemahnya tata kelola proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu.

Ronal menegaskan bahwa istilah energi bersih tidak boleh dijadikan legitimasi untuk mengabaikan konflik dan dugaan pelanggaran hukum.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Jika konflik dan dugaan pelanggaran hukum terus dibiarkan, jangan salahkan rakyat apabila kepercayaan terhadap agenda transisi energi semakin runtuh,” ujarnya.

Gerakan Pemuda Energi menilai momentum Rakernas METI seharusnya menjadi titik balik untuk membuka ruang evaluasi, audit independen, dan penegakan hukum secara transparan terhadap proyek-proyek energi yang diduga bermasalah. Mereka menolak Rakernas hanya dijadikan panggung seremonial, klaim sepihak, dan pencitraan tanpa keberpihakan nyata kepada masyarakat terdampak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam aksi tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan oleh Gerakan Pemuda Energi.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Satresnarkoba Polres Bungo Ringkus Dua Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 48 Butir Diamankan
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:54 WIB

Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara

Berita Terbaru