Rakyat Digusur di Padang Halaban, Istana Sibuk Melantik Menteri : Negara Dinilai Abaikan terhadap HAM

- Penulis

Kamis, 29 Januari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

buhanbatu Utara // krimsusnewstv.id — Peristiwa penggusuran yang menimpa warga Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, oleh PT SMART menuai kecaman luas. Tindakan pengusiran paksa yang dialami masyarakat—mulai dari anak-anak hingga orang tua—dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencerminkan absennya negara dalam melindungi rakyatnya sendiri. (29/01/2026)

Ironisnya, di tengah penderitaan warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, pemerintah pusat justru disorot publik karena dinilai lebih sibuk dengan agenda elite. Presiden Prabowo Subianto diketahui melantik sejumlah menteri yang bahkan merangkap jabatan strategis, termasuk dalam struktur Dewan Energi Nasional, sementara konflik kemanusiaan di daerah seolah terabaikan.

Situasi di lapangan kian memprihatinkan ketika aparat kepolisian diduga bertindak represif terhadap warga dan aktivis yang melakukan pembelaan. Sejumlah aktivis mahasiswa dilaporkan menjadi korban kekerasan, termasuk Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Bung Wiwi, bersama rekan-rekannya. Tindakan aparat ini memicu pertanyaan publik terkait netralitas dan keberpihakan negara dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi besar.

“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menjadi alat kekerasan,” ungkap salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Publik mempertanyakan apakah keadilan hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan modal.

Sorotan terhadap kepemimpinan nasional juga menguat mengingat beberapa bulan lalu Indonesia dilanda bencana besar di tiga provinsi. Namun pemerintah hanya menetapkan status bencana daerah, bukan nasional, yang dinilai sebagai bentuk minimnya empati dan keberanian politik negara dalam menghadapi penderitaan rakyat.

Penggusuran Padang Halaban kini menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warga negara. Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto pun menguat agar segera turun tangan, menghentikan tindakan represif, mengevaluasi peran aparat, serta memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SMART maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi kepada krimsusnewstv.id.

Penulis : Tim

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB