buhanbatu Utara // krimsusnewstv.id — Peristiwa penggusuran yang menimpa warga Padang Halaban, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, oleh PT SMART menuai kecaman luas. Tindakan pengusiran paksa yang dialami masyarakat—mulai dari anak-anak hingga orang tua—dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) dan mencerminkan absennya negara dalam melindungi rakyatnya sendiri. (29/01/2026)
Ironisnya, di tengah penderitaan warga yang kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan, pemerintah pusat justru disorot publik karena dinilai lebih sibuk dengan agenda elite. Presiden Prabowo Subianto diketahui melantik sejumlah menteri yang bahkan merangkap jabatan strategis, termasuk dalam struktur Dewan Energi Nasional, sementara konflik kemanusiaan di daerah seolah terabaikan.
Situasi di lapangan kian memprihatinkan ketika aparat kepolisian diduga bertindak represif terhadap warga dan aktivis yang melakukan pembelaan. Sejumlah aktivis mahasiswa dilaporkan menjadi korban kekerasan, termasuk Ketua DPC GMNI Labuhanbatu, Bung Wiwi, bersama rekan-rekannya. Tindakan aparat ini memicu pertanyaan publik terkait netralitas dan keberpihakan negara dalam konflik agraria yang melibatkan korporasi besar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Negara seharusnya hadir melindungi rakyat, bukan justru menjadi alat kekerasan,” ungkap salah satu aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap komitmen pemerintah dalam menegakkan sila kelima Pancasila, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Publik mempertanyakan apakah keadilan hanya menjadi jargon politik tanpa implementasi nyata di lapangan, terutama ketika berhadapan dengan kepentingan modal.
Sorotan terhadap kepemimpinan nasional juga menguat mengingat beberapa bulan lalu Indonesia dilanda bencana besar di tiga provinsi. Namun pemerintah hanya menetapkan status bencana daerah, bukan nasional, yang dinilai sebagai bentuk minimnya empati dan keberanian politik negara dalam menghadapi penderitaan rakyat.
Penggusuran Padang Halaban kini menjadi simbol kegagalan negara dalam menjamin hak dasar warga negara. Desakan kepada Presiden Prabowo Subianto pun menguat agar segera turun tangan, menghentikan tindakan represif, mengevaluasi peran aparat, serta memastikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat terdampak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT SMART maupun aparat terkait belum memberikan keterangan resmi kepada krimsusnewstv.id.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













