Ratusan Mahasiswa dan Warga Kepung Kantor DPRD Tebo: Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah yang Diduga Rugikan Petani

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"19a7e09135324f49aa40500075330009","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tebo // krimsusnewstv.id – Suasana Kabupaten Tebo, Jambi, memanas pada Selasa (28/10/2025) pagi. Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari 10 desa di wilayah Tebo turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah (PT TI). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tebo, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan desakan pencabutan HGU, menilai bahwa keberadaan PT TI selama ini hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Mereka menuduh perusahaan telah menelantarkan lahan dan mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.

πŸ” Tuntutan Utama: Cabut HGU PT Tebo Indah

Para demonstran menegaskan bahwa konflik lahan antara masyarakat dan PT Tebo Indah sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret. Mereka menilai, HGU yang dikuasai perusahaan justru mempersempit ruang gerak petani dan menghambat akses terhadap tanah produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

β€œKami menolak perpanjangan HGU dan menuntut agar pemerintah segera mencabut izin PT Tebo Indah. Sudah terlalu lama rakyat menjadi korban,” tegas salah satu orator dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tebo dalam orasinya.

βš–οΈ Latar Belakang Konflik

Konflik agraria ini mencuat kembali setelah laporan adanya kerusakan ratusan hektar lahan pertanian milik warga yang berada dalam area HGU PT TI. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut sejak Agustus 2025.

Masyarakat menilai pihak perusahaan lalai menjaga dan mengawasi wilayah konsesinya, sehingga lahan pertanian warga menjadi rusak dan tidak produktif lagi.

Baca Juga:  Kehadiran yang Menguatkan: Ketulusan Khenoki Waruwu di Tengah Keluarga Duka

Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tebo serta beberapa kali mediasi, namun hasilnya tidak pernah mencapai titik terang.

🧾 Langkah Hukum dan Respons Pemerintah

Pada awal Oktober 2025, perwakilan masyarakat dan petani telah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU PT Tebo Indah.

Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi, sementara sejumlah pihak menilai PT TI cenderung menghindar dari upaya penyelesaian substansial dengan masyarakat.

πŸ—£οΈ Aspirasi Rakyat: β€œTanah untuk Petani, Bukan untuk Perusahaan!”

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar tanah dikelola oleh masyarakat secara mandiri jika HGU dicabut. Mereka menuntut pemerintah kabupaten dan DPRD Tebo bersikap tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

β€œTanah ini warisan leluhur kami, bukan untuk dikuasai korporasi. Kami ingin hidup dari tanah kami sendiri,” seru salah satu tokoh masyarakat Tebo dalam orasinya.

πŸ”š Kesimpulan

Aksi ini menjadi puncak ketegangan panjang antara masyarakat dan PT Tebo Indah. Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, terutama BPN dan DPRD Tebo, untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini secara adil dan transparan.

Jika tidak ada tindak lanjut konkret, bukan tidak mungkin gelombang aksi serupa akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar.

Penulis : Me Alan Joko Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB