Tebo // krimsusnewstv.id β Suasana Kabupaten Tebo, Jambi, memanas pada Selasa (28/10/2025) pagi. Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari 10 desa di wilayah Tebo turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah (PT TI). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tebo, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan desakan pencabutan HGU, menilai bahwa keberadaan PT TI selama ini hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Mereka menuduh perusahaan telah menelantarkan lahan dan mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.
π Tuntutan Utama: Cabut HGU PT Tebo Indah
Para demonstran menegaskan bahwa konflik lahan antara masyarakat dan PT Tebo Indah sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret. Mereka menilai, HGU yang dikuasai perusahaan justru mempersempit ruang gerak petani dan menghambat akses terhadap tanah produktif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
βKami menolak perpanjangan HGU dan menuntut agar pemerintah segera mencabut izin PT Tebo Indah. Sudah terlalu lama rakyat menjadi korban,β tegas salah satu orator dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tebo dalam orasinya.
βοΈ Latar Belakang Konflik
Konflik agraria ini mencuat kembali setelah laporan adanya kerusakan ratusan hektar lahan pertanian milik warga yang berada dalam area HGU PT TI. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut sejak Agustus 2025.
Masyarakat menilai pihak perusahaan lalai menjaga dan mengawasi wilayah konsesinya, sehingga lahan pertanian warga menjadi rusak dan tidak produktif lagi.
Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tebo serta beberapa kali mediasi, namun hasilnya tidak pernah mencapai titik terang.
π§Ύ Langkah Hukum dan Respons Pemerintah
Pada awal Oktober 2025, perwakilan masyarakat dan petani telah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU PT Tebo Indah.
Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi, sementara sejumlah pihak menilai PT TI cenderung menghindar dari upaya penyelesaian substansial dengan masyarakat.
π£οΈ Aspirasi Rakyat: βTanah untuk Petani, Bukan untuk Perusahaan!β
Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar tanah dikelola oleh masyarakat secara mandiri jika HGU dicabut. Mereka menuntut pemerintah kabupaten dan DPRD Tebo bersikap tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.
βTanah ini warisan leluhur kami, bukan untuk dikuasai korporasi. Kami ingin hidup dari tanah kami sendiri,β seru salah satu tokoh masyarakat Tebo dalam orasinya.
π Kesimpulan
Aksi ini menjadi puncak ketegangan panjang antara masyarakat dan PT Tebo Indah. Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, terutama BPN dan DPRD Tebo, untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini secara adil dan transparan.
Jika tidak ada tindak lanjut konkret, bukan tidak mungkin gelombang aksi serupa akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar.
Penulis : Me Alan Joko Harefa
Editor : Redaksi













