Ratusan Mahasiswa dan Warga Kepung Kantor DPRD Tebo: Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah yang Diduga Rugikan Petani

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 04:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"19a7e09135324f49aa40500075330009","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tebo // krimsusnewstv.id Suasana Kabupaten Tebo, Jambi, memanas pada Selasa (28/10/2025) pagi. Ratusan mahasiswa dan masyarakat dari 10 desa di wilayah Tebo turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi menuntut pencabutan Hak Guna Usaha (HGU) PT Tebo Indah (PT TI). Aksi tersebut berlangsung di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tebo, dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.

Massa membawa berbagai spanduk dan poster bertuliskan desakan pencabutan HGU, menilai bahwa keberadaan PT TI selama ini hanya menimbulkan penderitaan bagi masyarakat. Mereka menuduh perusahaan telah menelantarkan lahan dan mengabaikan kesejahteraan warga sekitar.

🔍 Tuntutan Utama: Cabut HGU PT Tebo Indah

Para demonstran menegaskan bahwa konflik lahan antara masyarakat dan PT Tebo Indah sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret. Mereka menilai, HGU yang dikuasai perusahaan justru mempersempit ruang gerak petani dan menghambat akses terhadap tanah produktif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami menolak perpanjangan HGU dan menuntut agar pemerintah segera mencabut izin PT Tebo Indah. Sudah terlalu lama rakyat menjadi korban,” tegas salah satu orator dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Peduli Tebo dalam orasinya.

⚖️ Latar Belakang Konflik

Konflik agraria ini mencuat kembali setelah laporan adanya kerusakan ratusan hektar lahan pertanian milik warga yang berada dalam area HGU PT TI. Kerusakan tersebut diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di wilayah tersebut sejak Agustus 2025.

Masyarakat menilai pihak perusahaan lalai menjaga dan mengawasi wilayah konsesinya, sehingga lahan pertanian warga menjadi rusak dan tidak produktif lagi.

Baca Juga:  Tiga Pilar Tambora Gelar “Grebek Koramil” Meriahkan HUT ke-80 TNI

Sebelumnya, persoalan ini telah dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tebo serta beberapa kali mediasi, namun hasilnya tidak pernah mencapai titik terang.

🧾 Langkah Hukum dan Respons Pemerintah

Pada awal Oktober 2025, perwakilan masyarakat dan petani telah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tebo untuk melaporkan dugaan pelanggaran dan meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU PT Tebo Indah.

Hingga kini, pihak perusahaan belum memberikan tanggapan resmi, sementara sejumlah pihak menilai PT TI cenderung menghindar dari upaya penyelesaian substansial dengan masyarakat.

🗣️ Aspirasi Rakyat: “Tanah untuk Petani, Bukan untuk Perusahaan!”

Dalam aksi yang berlangsung damai tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar tanah dikelola oleh masyarakat secara mandiri jika HGU dicabut. Mereka menuntut pemerintah kabupaten dan DPRD Tebo bersikap tegas dan berpihak pada kepentingan rakyat kecil.

“Tanah ini warisan leluhur kami, bukan untuk dikuasai korporasi. Kami ingin hidup dari tanah kami sendiri,” seru salah satu tokoh masyarakat Tebo dalam orasinya.

🔚 Kesimpulan

Aksi ini menjadi puncak ketegangan panjang antara masyarakat dan PT Tebo Indah. Publik kini menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan lembaga terkait, terutama BPN dan DPRD Tebo, untuk menyelesaikan konflik agraria yang berlarut-larut ini secara adil dan transparan.

Jika tidak ada tindak lanjut konkret, bukan tidak mungkin gelombang aksi serupa akan terus berlanjut dengan skala yang lebih besar.

Penulis : Me Alan Joko Harefa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru