Satpol PP Tutup Paksa Toko Obat Ilegal di Duri Kepa, Ratusan Pil Berbahaya Dimusnahkan di Tempat

- Penulis

Senin, 15 September 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"53acfa3a732843408060793cb09982ee","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta Barat // krimsusnewstv.id  – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama tim gabungan Kecamatan Kebon Jeruk melakukan penutupan paksa terhadap sebuah toko obat ilegal yang berlokasi di Jalan Arjuna Utara No. 87, RT 09/RW 01, Kelurahan Duri Kepa, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Senin (15/9/2025) pukul 14.51 WIB.

Operasi penertiban ini dipimpin oleh Bapak Imam, perwakilan dari pihak kecamatan, dibantu Bapak Yanto dari Satpol PP, serta Bapak Udin, Ketua RT 09. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menemukan ratusan butir obat keras berlogo “Tramadol”, yang termasuk dalam golongan obat terlarang dan kerap disalahgunakan. Barang bukti itu langsung dimusnahkan di lokasi untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut.

Selain menyita dan memusnahkan obat-obatan, petugas juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penjaga toko untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ia diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat ilegal yang meresahkan masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Toko ini beroperasi tanpa izin dan menjual obat-obatan keras yang tidak memiliki izin edar. Obat-obatan seperti ini sangat berbahaya jika disalahgunakan, terutama oleh kalangan remaja. Penutupan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas Imam, perwakilan kecamatan, di lokasi kejadian.

Baca Juga:  Dugaan Penganiayaan di Nias, Salah Satu Terlapor Diduga Oknum Polisi

Menurut keterangan warga sekitar, toko tersebut sudah lama dicurigai menjual obat keras secara sembunyi-sembunyi. Aktivitas ilegal ini kerap berlangsung pada malam hari dan menarik perhatian masyarakat yang resah akan dampak negatifnya.

Pemerintah Kecamatan Kebon Jeruk menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara rutin. Bapak Yanto, perwakilan Satpol PP, menyampaikan bahwa langkah tegas seperti ini merupakan upaya untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan aman.

“Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian, kelurahan, dan masyarakat dalam memberantas peredaran obat ilegal. Kami juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Yanto.

Dengan adanya penutupan ini, diharapkan masyarakat Duri Kepa merasa lebih aman dan terlindungi dari peredaran obat-obatan berbahaya yang dapat merusak generasi muda. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan serta memperkuat sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan obat keras.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB