Sidang Perdana Gugatan Warga Duri Pulo, Penolakan UGR Tol Semanan–Sunter Menggema di PN Jakpus

- Penulis

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Pusat // krimsusnewstv.id — Penolakan terhadap besaran Uang Ganti Rugi (UGR) proyek Tol Semanan–Sunter resmi memasuki ranah hukum. Warga Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, mengajukan gugatan perdata dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026).

Sidang pertama tersebut dihadiri perwakilan warga selaku penggugat bersama tim kuasa hukum dari IZA & Partners, serta para tergugat yang terdiri dari instansi terkait proyek jalan tol strategis nasional tersebut.

Dalam persidangan, warga secara tegas menyatakan menolak nilai UGR yang telah ditetapkan pemerintah. Mereka menilai besaran ganti rugi tidak mencerminkan nilai riil tanah dan bangunan yang terdampak, serta mengabaikan aspek sosial, ekonomi, dan historis kawasan yang telah puluhan tahun dihuni masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kuasa hukum warga menegaskan bahwa proses penetapan UGR diduga dilakukan secara sepihak, tanpa musyawarah yang adil, terbuka, dan partisipatif sebagaimana diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Diduga Tak Kantongi IMB, Bangunan di Jalan Lintas Sumatera Batu Bara Disinyalir Langgar UU Jalan dan Bangunan Gedung

“Penilaian aset yang dijadikan dasar UGR tidak melibatkan warga secara maksimal. Klien kami merasa diperlakukan tidak adil dan hak-haknya diabaikan,” ujar salah satu kuasa hukum usai persidangan.

Sidang perdana ini masih berfokus pada pemeriksaan legal standing para pihak serta pembacaan pokok gugatan. Majelis hakim kemudian menunda persidangan dan menjadwalkan sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban resmi dari pihak tergugat.

Di luar ruang sidang, warga Duri Pulo menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap pengadilan dapat bersikap objektif dan menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat yang terdampak proyek pembangunan berskala besar.

Kasus ini sekaligus menjadi sorotan publik terkait praktik penetapan UGR dalam proyek strategis nasional, yang dinilai masih menyisakan persoalan serius bagi warga kecil di tengah laju pembangunan infrastruktur.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB