Jakarta // krimsusnewstv.id – Eskalasi konflik agraria di Sumatera Utara kembali menjadi sorotan nasional. Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Labuhanbatu, Wiwi Malpino Hasibuan, S.H., menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Kehadiran Wiwi tidak sendiri. Ia datang bersama perwakilan masyarakat dan Kelompok Tani Padang Halaban (KTPHS) dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tengah berjuang mempertahankan lahan sekitar 83 hektare. Lahan tersebut, menurut warga, telah dikelola secara turun-temurun, namun belakangan digusur melalui proses eksekusi yang dinilai sepihak.
Dugaan tindakan represif, usai RDP, Wiwi Malpino memaparkan bahwa konflik di Desa Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, semakin memanas. Ia menyoroti dugaan tindakan represif oleh oknum aparat saat pengamanan eksekusi lahan beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami datang ke rumah rakyat ini untuk menyampaikan aspirasi. Rakyat kecil di Padang Halaban tidak hanya kehilangan tanah, tetapi juga mengalami kekerasan fisik saat mencoba bertahan. Saya sendiri menjadi saksi sekaligus korban luka dalam peristiwa itu demi membela hak petani,” tegas Wiwi.

Ia menyebut sekitar 300 kepala keluarga menggantungkan hidup dari lahan tersebut. Menurutnya, negara wajib hadir memberikan kepastian hukum serta perlindungan hak-hak rakyat sebagaimana diamanatkan Pasal 33 dan Pasal 28H UUD 1945.
“Bumi dan air dipergunakan sebesar-besar untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan korporasi semata,” ujarnya.
Kesaksian Petani : rumah dibongkar, aanaman dihancurkan, perwakilan petani, Misno, turut menyampaikan kesaksian langsung dalam forum. Ia mengaku warga didatangi aparat sebelum eksekusi dilakukan.
“Kami didatangi, kami takut. Lalu rumah kami dibongkar, tanaman kami dihancurkan,” ucapnya.
Saat ini, menurut Misno, sebanyak 112 kepala keluarga bertahan di masjid desa. Dari jumlah itu, terdapat 48 perempuan dan 38 anak-anak. Sebagian lainnya terpaksa mengungsi ke desa sekitar dan rumah kerabat.
DPR RI janji tindak lanjut, RDP dipimpin oleh Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dan dihadiri sejumlah anggota komisi, di antaranya Rapidin Simbolon serta anggota lainnya. Dalam pernyataannya, Willy menegaskan DPR RI akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk otoritas wilayah dan perusahaan yang bersengketa, serta menjadwalkan kunjungan langsung ke lokasi.

“DPR akan mendalami kasus ini. Tidak boleh ada rakyat yang dikriminalisasi atau diusir secara sepihak dari tanah yang telah mereka tempati puluhan tahun tanpa solusi kemanusiaan yang jelas,” ujar pimpinan rapat.
Rapidin Simbolon menilai konflik di Padang Halaban tidak bisa dipersempit sebagai sengketa administratif pertanahan semata. Eksekusi lahan pada 28 Januari 2026, menurutnya, telah menimbulkan luka sosial yang mendalam.
“Saya berdiri di sini bukan hanya sebagai wakil daerah pemilihan. Ini persoalan hak asasi manusia, bukan sekadar legalitas dokumen,” tegas Rapidin.
Ia juga mengingatkan dampak psikologis yang dialami anak-anak akibat peristiwa tersebut.
“Anak-anak menyaksikan rumah mereka diratakan. Trauma ini bisa berdampak panjang,” tambahnya.
Komitmen kawal hingga tuntas, pasca RDP, Wiwi Malpino menyatakan langkah ke Senayan hanyalah awal perjuangan. GMNI Labuhanbatu berkomitmen mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan solusi berkeadilan bagi masyarakat.

“Hasil RDP hari ini menjadi energi baru bagi para petani. Kami menuntut penghentian segala bentuk intimidasi dan pengembalian hak atas tanah rakyat,” tutupnya.
Kunjungan ini diharapkan menjadi titik balik penyelesaian konflik lahan di Labuhanbatu Utara yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Publik kini menanti langkah konkret DPR RI dalam memastikan keadilan dan perlindungan hak-hak warga benar-benar ditegakkan.
Penulis : Tim
Editor : Redaksi













