Terduga Penghina Masyarakat Nias Dilaporkan Dua Kali ke Polisi

- Penulis

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // Krimsusnewstv.id — Kepolisian Resor (Polres) Nias, Polda Sumatera Utara, resmi menerima dua laporan polisi terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Nias yang dilakukan pemilik akun Facebook Zulkifli Backill.

Laporan pertama dilayangkan oleh Agri Handayan Zebua, yang menjerat Zulkifli dengan dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP jo. UU Nomor 1 Tahun 2023.

Tak berhenti di situ, laporan kedua kembali masuk ke Polres Nias dari seorang warga bernama Sediyaman Giawa. Dalam laporannya, Sediyaman menuding Zulkifli telah melakukan kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/B/50/I/2026/SPKT/POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 27 Januari 2026.

Kepada wartawan, Sediyaman menegaskan bahwa pernyataan Zulkifli dalam siaran live Facebook dinilainya mengandung unsur pidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, khususnya Pasal 28 ayat (2) dan (3).

“Sebagai masyarakat Nias, saya merasa keberatan dan tersinggung atas pernyataan Zulkifli. Saya mendesak Polres Nias segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan,” tegas Sediyaman, Rabu (28/01/2026).

Sediyaman juga menyatakan keyakinannya bahwa pernyataan Zulkifli telah melukai perasaan kolektif masyarakat Nias, khususnya saat Zulkifli menyebut bahwa Nias tidak memiliki Sumber Daya Manusia (SDM).

Baca Juga:  Diduga Tak Berizin, Aktivitas Cut and Fill di Teluk Mata Ikan Batam Meresahkan Warga

“Ucapan tersebut jelas merendahkan harkat dan martabat masyarakat Nias serta mengandung unsur pidana. Saya berharap Polres Nias memproses kasus ini secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Nias membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua laporan resmi terkait dugaan penghinaan masyarakat Nias melalui media sosial.

“Benar bang, saat ini kedua laporan masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan segera memanggil terlapor dan saksi-saksi terkait,” ujarnya singkat saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/01/2026).

Diketahui sebelumnya, Zulkifli dalam siaran live Facebook menyampaikan pernyataan yang menyebut Nias tidak memiliki SDM, sebagai respons terhadap aksi deklarasi pemekaran Provinsi Kepulauan Nias yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan Tugu Meriam, Jumat (22/01/2026).

Pernyataan tersebut sontak memicu gelombang kecaman luas dari masyarakat Nias di media sosial. Banyak pihak menilai ucapan Zulkifli sebagai bentuk pelecehan dan penghinaan terhadap identitas serta martabat masyarakat Nias.

Bahkan, pada Senin (26/01/2026), puluhan warga Nias sempat mendatangi kediaman Zulkifli di Jalan Diponegoro, Kelurahan Ilir, Kecamatan Gunungsitoli, guna mempertanyakan maksud dan tujuan pernyataan tersebut.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru