Tindak Lanjut: KA SPPG MBG Gunungsitoli Bungkam, Korwil BGN Diduga Blokir Nomor Wartawan

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id –  20 Februari 2026 — Polemik dugaan PHK sepihak tanpa prosedur terhadap relawan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gunungsitoli terus bergulir. Namun hingga hari ini, (FL) Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (KA SPPG) MBG Gunungsitoli belum memberikan klarifikasi resmi atas somasi yang telah dilayangkan kuasa hukum relawan.

Sikap bungkam tersebut memunculkan tanda tanya publik. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak pengelola belum membuahkan hasil. Bahkan, yang menjadi sorotan tajam (SL) Selaku Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) wilayah setempat diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan saat hendak dimintai tanggapan.

Bungkamnya pihak pengelola sejak pemberitaan awal mencuat, kuasa hukum relawan menyatakan telah memberikan tenggat waktu sesuai prosedur somasi. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, tidak ada jawaban tertulis maupun pernyataan resmi dari KA SPPG MBG Gunungsitoli.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, kasus ini menyangkut hak tenaga kerja/relawan yang mengaku diberhentikan tanpa surat keputusan tertulis serta tanpa penyelesaian hak-hak yang diduga belum dibayarkan.

Sikap diam ini dinilai memperkeruh situasi dan menimbulkan kesan tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan persoalan secara terbuka dan profesional.

Baca Juga:  Polri Berhasil Pulangkan Buronan Kasus Investasi Ilegal Rp 2,7 Triliun dari Qatar

Korwil BGN Diduga Blokir Nomor Wartawan, Upaya konfirmasi kepada Korwil Badan Gizi Nasional (BGN) wilayah setempat juga menemui jalan buntu. Wartawan yang mencoba menghubungi melalui pesan WhatsApp mendapati nomor kontaknya tidak lagi dapat terhubung, diduga telah diblokir.

Tindakan tersebut menuai kritik karena dinilai menghambat kerja jurnalistik dan mengurangi transparansi informasi kepada publik. Sebagai lembaga yang menaungi program strategis nasional seperti MBG, BGN semestinya menjunjung keterbukaan informasi.

Publik menanti penjelasan, program MBG merupakan bagian dari agenda pemenuhan gizi masyarakat yang menyasar kelompok rentan. Karena itu, setiap polemik dalam pelaksanaannya harus dijelaskan secara terang agar tidak mencederai kepercayaan publik.

Pengamat kebijakan publik di Sumatera Utara menilai, jika benar terjadi pemblokiran terhadap wartawan, maka hal itu bukan hanya persoalan etika komunikasi, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip keterbukaan informasi publik.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari KA SPPG MBG Gunungsitoli maupun Korwil BGN. Prinsip keberimbangan tetap dijunjung tinggi demi menyajikan informasi yang akurat dan adil bagi semua pihak.

Perkembangan kasus ini akan terus dipantau.

Penulis : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukungan Menguat, Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Jadi Aspirasi Bersama
Kejari Nias Selatan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,4 Miliar
DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi
Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep
TEGAS!!! DPD Pemuda Demokrat Indonesia Sumut : Kajati Tidak Pernah Intervensi Proses Akademik
Suarakan Aspirasi Petani Padang Halaban, Ketua DPC GMNI Labuhanbatu Hadiri RDP di Komisi XIII DPR RI
Penemuan Mayat AIS di KTV Rantauprapat Dinilai Penuh Kejanggalan, Aktivis Perempuan Desak Ekshumasi
PENEMUAN MAYAT AKTIVIS DI KTV LABUHANBATU, BANYAK KEJANGGALAN — DUGAAN KUAT DIBUNUH
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:38 WIB

Dukungan Menguat, Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Jadi Aspirasi Bersama

Jumat, 20 Februari 2026 - 06:54 WIB

Tindak Lanjut: KA SPPG MBG Gunungsitoli Bungkam, Korwil BGN Diduga Blokir Nomor Wartawan

Jumat, 20 Februari 2026 - 02:49 WIB

Kejari Nias Selatan Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS SMKN 1 Teluk Dalam, Kerugian Negara Ditaksir Rp1,4 Miliar

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:32 WIB

DPC PELITA PRABU Soroti Isu Rekomendasi Impor Babi, Dinas Tegaskan Belum Ada Izin Resmi

Kamis, 19 Februari 2026 - 13:45 WIB

Gawat.!!! Toko Berkedok Kosmetik di Cengkareng Diduga Edarkan Obat Keras Golongan G Tanpa Resep

Berita Terbaru