Gunungsitoli // krimsusnewstv.id — (10/11/2025), Upaya meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kota Gunungsitoli memasuki babak baru. Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, resmi meluncurkan Sistem Informasi Desa Kinerja (SID-Kinerja), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk menyajikan data kinerja desa secara real-time serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
Peluncuran sistem ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Launching SID-Kinerja 2025 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (10/11/2025), turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H.
Perlindungan Sosial Aparatur Desa Diperkuat
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggara pemerintahan desa memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.
Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta beasiswa untuk anak apabila risiko kerja terjadi. “Ini adalah bentuk penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD atas dedikasi mereka melayani masyarakat,” tegas Wali Kota.
SID-Kinerja, Inovasi untuk Tata Kelola Berbasis Data
SID-Kinerja yang digagas oleh Kadis PMD Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, S.H., M.Si, menjadi sorotan utama kegiatan. Sistem ini menyajikan data kinerja desa secara komprehensif: mulai dari status IDM, pengelolaan keuangan, penetapan dokumen perencanaan, hingga capaian program desa.
Lebih jauh, SID-Kinerja disiapkan sebagai instrumen reward and punishment berbasis kinerja desa, sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam penentuan alokasi dana desa, pembinaan, hingga penguatan kapasitas aparatur.
Wali Kota meminta seluruh unsur terkait untuk serius dalam penerapannya.
“Kaur Perencanaan harus aktif menginput data; Camat memastikan validitas data di wilayah masing-masing; dan Tenaga Ahli serta Pendamping Desa wajib mendampingi operasional SID-Kinerja di lapangan,” ujar Sowa’a Laoli.
Dokumen Desa Wajib Tepat Waktu
Wali Kota juga menegaskan percepatan penyelesaian beberapa dokumen penting, yakni Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa 2024, RKPDES, serta Rancangan APBDES Tahun 2026. Semua dokumen ini nantinya akan terintegrasi penuh dengan SID-Kinerja.
Tak hanya itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD.
“Pemerintah Desa dan BPD adalah mitra strategis. Tidak ada ruang untuk konflik yang tidak produktif. Fokus kita satu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Peserta yang Hadir
Kegiatan ini diikuti oleh Pj. Sekda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, para Camat se-Kota Gunungsitoli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, perwakilan BRI Cabang Gunungsitoli, seluruh Kepala Desa, Kaur Perencanaan, serta Ketua BPD dari seluruh desa di Kota Gunungsitoli. Tenaga Pendamping Profesional Desa juga hadir dan berkomitmen mendukung implementasi sistem tersebut.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Pemko Gunungsitoli













