Wali Kota Gunungsitoli Launching SID-Kinerja: Dorong Tata Kelola Desa Berbasis Data dan Perlindungan Sosial Aparatur Desa

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id — (10/11/2025), Upaya meningkatkan transparansi dan kualitas tata kelola pemerintahan desa di Kota Gunungsitoli memasuki babak baru. Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, S.E., M.Si, resmi meluncurkan Sistem Informasi Desa Kinerja (SID-Kinerja), sebuah inovasi digital yang dirancang untuk menyajikan data kinerja desa secara real-time serta memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Peluncuran sistem ini dilakukan pada Rapat Koordinasi Pemerintahan Desa dan Launching SID-Kinerja 2025 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Gunungsitoli, Senin (10/11/2025), turut dihadiri Wakil Wali Kota Gunungsitoli Martinus Lase, S.H.

Perlindungan Sosial Aparatur Desa Diperkuat

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan penyelenggara pemerintahan desa memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Program ini mencakup jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, serta beasiswa untuk anak apabila risiko kerja terjadi. “Ini adalah bentuk penghargaan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Anggota BPD atas dedikasi mereka melayani masyarakat,” tegas Wali Kota.

SID-Kinerja, Inovasi untuk Tata Kelola Berbasis Data

SID-Kinerja yang digagas oleh Kadis PMD Kota Gunungsitoli, Mario Otomosi Zebua, S.H., M.Si, menjadi sorotan utama kegiatan. Sistem ini menyajikan data kinerja desa secara komprehensif: mulai dari status IDM, pengelolaan keuangan, penetapan dokumen perencanaan, hingga capaian program desa.

Baca Juga:  DPD GMNI Sumut Desak ATR/BPN Cabut HGU PT SMART : Padang Halaban Terus Jadi Ladang Konflik Agraria

Lebih jauh, SID-Kinerja disiapkan sebagai instrumen reward and punishment berbasis kinerja desa, sekaligus menjadi dasar evaluasi dalam penentuan alokasi dana desa, pembinaan, hingga penguatan kapasitas aparatur.

Wali Kota meminta seluruh unsur terkait untuk serius dalam penerapannya.

“Kaur Perencanaan harus aktif menginput data; Camat memastikan validitas data di wilayah masing-masing; dan Tenaga Ahli serta Pendamping Desa wajib mendampingi operasional SID-Kinerja di lapangan,” ujar Sowa’a Laoli.

Dokumen Desa Wajib Tepat Waktu

Wali Kota juga menegaskan percepatan penyelesaian beberapa dokumen penting, yakni Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa 2024, RKPDES, serta Rancangan APBDES Tahun 2026. Semua dokumen ini nantinya akan terintegrasi penuh dengan SID-Kinerja.

Tak hanya itu, Wali Kota mengingatkan pentingnya hubungan harmonis antara Pemerintah Desa dan BPD.

“Pemerintah Desa dan BPD adalah mitra strategis. Tidak ada ruang untuk konflik yang tidak produktif. Fokus kita satu: meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Peserta yang Hadir

Kegiatan ini diikuti oleh Pj. Sekda Kota Gunungsitoli Meiman Kristian Harefa, S.Sos., MSP, para Camat se-Kota Gunungsitoli, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Gunungsitoli, perwakilan BRI Cabang Gunungsitoli, seluruh Kepala Desa, Kaur Perencanaan, serta Ketua BPD dari seluruh desa di Kota Gunungsitoli. Tenaga Pendamping Profesional Desa juga hadir dan berkomitmen mendukung implementasi sistem tersebut.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemko Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB