Ogan Ilir, Sumatera Selatan // krimsusnewstv.id — Aksi kekerasan terhadap insan pers kembali mencoreng dunia jurnalistik di Indonesia. Seorang wartawan media online mediakrimsuspolri.com bernama Suharman, warga Desa Sentul, Kecamatan Lubuk Keliat, diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekitar 40 orang tak dikenal pada Selasa malam (5/11/2025).
Peristiwa brutal itu terjadi di wilayah Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat. Informasi yang dihimpun menyebutkan, korban dibawa ke Puskesmas Tanjung Batu oleh anggota Polsek Tanjung Batu dalam kondisi tak sadarkan diri sekitar pukul 21.40 WIB.
Menurut salah satu tenaga medis, kondisi korban saat tiba di puskesmas cukup mengkhawatirkan. Ia mengalami luka parah di bagian wajah, mata, serta memar besar di area perut. “Korban datang tidak sadar, wajah dan mata memar, bagian perut terdapat bekas telapak kaki. Kami langsung melakukan penanganan awal,” ujar tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Aroyan atas permintaan Kepala Desa Sentul.
Hingga saat ini, kondisi korban masih lemah dan kesulitan berbicara, sehingga pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan langsung dari korban terkait kronologi kejadian maupun identitas para pelaku.
Kepala Desa Sentul turut membenarkan bahwa korban merupakan warganya.
“Benar, Suharman warga kami. Namun sementara ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena korban masih belum bisa diajak berbicara,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/11/2025).
Setelah mendapatkan perawatan intensif, korban akhirnya dipulangkan ke rumahnya di Desa Sentul untuk pemulihan lanjutan.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Polres Ogan Ilir belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan pengeroyokan tersebut. Aparat disebut masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan para pelaku yang terlibat.
Kasus ini memicu kecaman dari berbagai kalangan jurnalis dan masyarakat di Ogan Ilir. Mereka mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas.
Tindakan kekerasan terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak keamanan profesi jurnalis.
Pihak organisasi pers di Sumatera Selatan juga dikabarkan tengah menyiapkan langkah advokasi guna memastikan kasus ini diusut secara profesional dan transparan.
Redaksi Krimsus Polri menyatakan akan terus memantau perkembangan penyelidikan aparat hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Penulis : tim
Editor : Redaksi













