13 Unit Mobil Pickup Bermuatan Sembako Diamankan Bea Cukai Pelabuhan Punggur, Diduga Tak Miliki Izin Resmi

- Penulis

Senin, 1 September 2025 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"4b5686ff359342adbbff26e521cdaa01","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Batam // Krimsusnewstv.id Sebanyak 13 unit mobil pickup yang bermuatan sembako dengan tujuan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, diamankan oleh petugas Bea dan Cukai di Pelabuhan Punggur, Batam. Penahanan dilakukan karena mobil-mobil tersebut diduga tidak mengantongi izin resmi serta tidak dilengkapi dokumen sah. Senin, (01/09/2025)

Saat tim media melakukan konfirmasi, salah seorang petugas Bea Cukai Pelabuhan Punggur membenarkan adanya penahanan tersebut. Ia menjelaskan, muatan berupa sembako dan berbagai kebutuhan lainnya ditahan karena tidak dilengkapi surat menyurat yang berlaku.

“Dokumen dan surat menyurat tidak ada, sehingga kami lakukan penahanan untuk menunggu proses penyelesaian dokumentasi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun Krimsus News TV, barang bawaan tersebut diduga ilegal. Modus yang digunakan para pelaku yakni menyembunyikan barang di dalam mobil pickup bermuatan sembako dan menggunakan dokumen atas nama sebuah koperasi di Lingga. Namun, setelah diperiksa, dokumen tersebut ternyata sudah tidak berlaku lagi.

Baca Juga:  BNPB UPDATE : BANJIR BALI DAN BANJIR BANDANG NAGEKEO, KORBAN MENINGGAL DAN RATUSAN MENGUNGSI

Petugas pun mencurigai kejanggalan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Alhasil, seluruh kendaraan hingga kini masih terparkir di area Pelabuhan Punggur dan belum diberangkatkan menggunakan kapal Roro.

Sementara itu, tim media juga menerima informasi dari masyarakat Dabo melalui pesan WhatsApp, bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Lingga, termasuk Bupati dan Sekda H. Armia, datang ke Batam untuk mengurus keberadaan mobil-mobil pickup yang ditahan tersebut.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Mujiono, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya penahanan itu. Namun ia menyatakan pihaknya masih menunggu kelengkapan kronologi resmi terkait peristiwa tersebut.

“Saya masih menunggu kronologinya,” kata Mujiono singkat. Kasus ini masih dalam penanganan Bea Cukai Batam, sementara masyarakat Lingga menunggu kepastian distribusi sembako yang tertahan tersebut.

Penulis : Andi Amiruddin

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru