Asahan, krimsusnewstv.id – Polres Asahan bergerak cepat menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik perjudian dengan mesin tembak ikan di Kota Kisaran.
Pada Selasa malam, 19 Agustus 2025 sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Asahan yang dipimpin oleh IPDA Asido Selamat Nababan, S.H., M.H. melakukan patroli dan pemeriksaan langsung di kawasan Jalan Abdi Satya Bhakti, Kompleks Graha Terminal Kisaran, Kabupaten Asahan.
Namun, dari hasil pengecekan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas perjudian maupun mesin tembak ikan di lokasi tersebut. Kondisi wilayah juga dipastikan dalam keadaan aman dan kondusif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan patroli dan pemantauan di seluruh wilayah hukum Polres Asahan, khususnya untuk mencegah praktik perjudian maupun kegiatan melanggar hukum lainnya,” ujarnya.
Polres Asahan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak pidana, sehingga bisa segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.
Penulis : Redaksi
Editor : Julius giawa
Sumber Berita: Humas Polres Asahan