Jakarta // krimsusnewstv.id – Selasa, 07 oktober 2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan produktivitas nasional. Menurutnya, sistem pemerintahan semi-desentralisasi memberi kewenangan besar bagi Pemda untuk berinovasi dan mengambil langkah nyata dalam mengelola urusan pemerintahan konkuren.
“Kalau pusat saja yang bekerja tanpa didorong oleh mesin daerah yang juga bekerja full, hasilnya tidak akan maksimal,” ujar Mendagri dalam acara Peluncuran Dokumen Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Pemda Jadi Motor Produktivitas Nasional
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tito menjelaskan, Master Plan Produktivitas Nasional 2025–2029 akan menjadi acuan penting bagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Pemda. Ia pun mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas yang telah menyusun dokumen strategis tersebut. “Bapak Menteri PPN sudah membuat cetak biru yang akan diikuti oleh semua K/L, termasuk pemerintah daerah,” ucapnya.
Dalam konteks peningkatan produktivitas daerah, Mendagri menekankan pentingnya efisiensi dan optimalisasi belanja daerah agar penggunaan anggaran lebih tepat sasaran. Ia mencontohkan Kabupaten Lahat yang berhasil menghemat anggaran dan mengalihkannya untuk pembangunan sistem irigasi pertanian, sehingga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Kendali Inflasi dan Efisiensi Belanja
Mendagri juga menyoroti langkah pengendalian inflasi sebagai faktor penting dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui koordinasi lintas kementerian dan rapat mingguan dengan seluruh Pemda, pemerintah berhasil menjaga inflasi nasional di angka 2,65 persen (year on year, September 2025 terhadap September 2024). “Pemerintah menargetkan inflasi di kisaran 2,5 persen plus minus 1 persen, agar produsen dan konsumen sama-sama diuntungkan,” jelasnya.
Dorong Inovasi PAD dan Digitalisasi
Selain efisiensi anggaran, Mendagri mendorong Pemda untuk berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa memberatkan masyarakat kecil. Salah satu langkah strategis adalah melalui digitalisasi pajak dan retribusi daerah, sehingga penerimaan dapat lebih transparan dan akuntabel.
“Digitalisasi juga menjadi fondasi penting untuk penerapan e-government nasional berbasis data kependudukan,” ujarnya. Tito menegaskan bahwa data kependudukan dari Ditjen Dukcapil kini telah mencakup hampir seluruh penduduk Indonesia dan siap menjadi platform utama sistem pemerintahan digital.
Kolaborasi dengan Dunia Usaha dan Penguatan UMKM
Mendagri juga mengingatkan Pemda untuk memanfaatkan Program Strategis Nasional (PSN) yang berjalan di wilayah masing-masing sebagai katalis pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mendorong Pemda untuk mempermudah perizinan bagi dunia usaha, termasuk melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terintegrasi secara digital. “Semua layanan perizinan bisa dilakukan cepat, cukup di satu tempat, tanpa harus ke berbagai kantor,” katanya.
Ia turut menekankan pentingnya peran sektor UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal. Contohnya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tetap tangguh di masa pandemi berkat ketahanan UMKM-nya.
Hilirisasi dan Penghargaan Produktivitas Daerah
Dalam konteks hilirisasi, Mendagri mencontohkan langkah progresif Pemprov Kepulauan Riau yang berhasil menjalin kerja sama ekspor produk pangan ke Singapura. Inovasi semacam ini, kata Tito, tidak hanya menambah PAD tetapi juga membuka lapangan kerja baru.
Sebagai bentuk apresiasi, Kemendagri berencana membentuk Productivity Award bagi Pemda berprestasi, lengkap dengan insentif keuangan. “Ini akan menjadi motivasi nyata bagi daerah untuk terus meningkatkan produktivitasnya,” tegas Tito.
Acara peluncuran tersebut turut dihadiri oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Sekjen Asian Productivity Organization Indra Pradana Singawinata, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Puspen Kemendagri