Publik Pertanyakan Penegakan Hukum di Lingga : Dugaan Pungli & Penyalahgunaan Dana Desa Masih Mengambang

- Penulis

Jumat, 22 Agustus 2025 - 11:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"image_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"761f51718a7f46d086cf2356283775c3","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Lingga, krimsusnewstv.id – Publik Kabupaten Lingga mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan anggaran desa di wilayah mereka. Meski berbagai laporan dan temuan sudah muncul, langkah hukum yang nyata hingga kini belum terlihat. Jum’at (22/08/2025)

Hasil investigasi Media Krimsusnewstv.id menemukan adanya dugaan pelanggaran di beberapa desa, di antaranya Desa Muntude, Desa Sungai Pinang, dan Desa Resang, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Di Desa Sungai Pinang dan Desa Muntude, warga mengaku belum melihat adanya penanganan hukum meskipun indikasi dugaan pungli dan penyalahgunaan dana desa sudah dilaporkan. Hal serupa terjadi di Desa Resang, Kecamatan Singkep Selatan, yang disebut-sebut memiliki masalah lebih kompleks.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan narasumber yang enggan disebutkan namanya, proyek tambak udang tahun anggaran 2023 senilai Rp260 juta terbengkalai dan tidak dimanfaatkan hingga kini. Selain itu, muncul keluhan keterlambatan pembayaran gaji RT/RW hingga lima bulan pada anggaran 2024. Ada pula dugaan penyaluran bantuan sosial (BLT, PKH, BPNT) yang tidak sesuai mekanisme. Beberapa warga bahkan mengaku ATM bantuan mereka sempat dipegang perangkat desa dan baru dikembalikan setelah ada temuan. Narasumber juga menyebut gaji RT/RW dipotong Rp50.000 selama tiga bulan pada anggaran 2025.

Baca Juga:  Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.

Seorang warga yang ditemui tim media ini juga mengungkapkan perihal motor dinas desa yang ia bawa pulang atas izin pihak desa karena gajinya belum dibayarkan. “Saya tidak menahan motor dinas, Pak. Dia sendiri yang suruh saya bawa. Sampai sekarang gaji saya belum dibayar lima bulan, motor belum boleh saya kembalikan,” ujarnya, Rabu (13/08/2025) sekitar pukul 10.37 WIB.

Publik pun semakin bertanya-tanya setelah muncul perbedaan pernyataan antara Inspektorat dan Tipikor terkait besaran temuan kerugian. Inspektorat menyebut temuan sudah cukup untuk ditindaklanjuti, sedangkan Tipikor menyampaikan jumlah yang berbeda. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada langkah hukum yang signifikan terkait dugaan kasus tersebut.

Informasi lain yang diterima media ini, ada dugaan bahwa oknum kepala desa menggadaikan fasilitas kantor desa kepada pihak ketiga dengan nilai sekitar Rp200 juta dengan alasan pembangunan proyek di Resang.

Upaya konfirmasi kepada kepala desa telah dilakukan melalui telepon dan WhatsApp, namun hingga berita ini tayang belum mendapat jawaban.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini secara transparan dan profesional, serta menjalin sinergi dengan media untuk memastikan akuntabilitas dan penegakan hukum yang adil.

Penulis : Andi/Red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru