Lingga, krimsusnewstv.id – Insiden tergulingnya mobil pickup L300 di atas Movable Bridge (MB) Pelabuhan Roro Jago, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu (20/08/2025) pagi, terus memicu sorotan publik. Peristiwa tersebut diduga akibat muatan berlebih yang mengakibatkan kendaraan oleng dan akhirnya terguling. Minggu (24/08/2025)
Ketua DPD Lembaga Aliansi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kepri mengecam pernyataan Kasat Polairud Polres Lingga yang sebelumnya menyatakan tidak ada muatan minuman beralkohol di dalam pickup tersebut. Pernyataan tersebut kini menuai kritik keras dan desakan agar pihak kepolisian bersikap jujur di hadapan masyarakat.
Safarudin, warga Air Merah, Kecamatan Singkep Barat, menilai bantahan Kasat Polairud tersebut merupakan kebohongan publik yang dapat mencoreng citra kepolisian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Faktanya, keberadaan minuman beralkohol di dalam mobil pickup L300 tidak bisa dipungkiri. Bukti berupa foto dan video sudah beredar luas di tengah masyarakat,” tegas Safarudin di media krimsusnewstv.id, Jumat (22/08/2025) sekitar pukul 01.22 WIB. Ia menambahkan, aparat penegak hukum seharusnya melindungi kepentingan masyarakat, bukan menutupi pelanggaran.
“Upaya menutup-nutupi hanya akan semakin merusak kepercayaan publik terhadap Polri. Di era keterbukaan informasi, masyarakat dengan mudah mengakses data dan bukti. Bantahan tanpa dasar justru memperburuk citra kepolisian,” ujarnya.
Safarudin bersama sejumlah warga mendesak agar Polres Lingga menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Transparansi dan kejujuran aparat disebut sebagai kunci menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Penulis : Andi Amiruddin
Editor : Redaksi