Batam // Krimsusnewstv.id – Sebanyak 16 unit mobil ekspedisi rute Batam–Dabo milik Koperasi Kusumen Lingga Bertuah Bersama ditahan aparat di kawasan Pelabuhan Punggur, Batam. Penahanan ini dilakukan setelah terungkap kasus satu unit mobil ekspedisi terguling di jalur distribusi dan kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis bir. Rabu, 27/08/2025
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden mobil terguling tersebut membuka dugaan adanya distribusi miras ilegal menggunakan armada ekspedisi. Menindaklanjuti peristiwa itu, aparat kemudian menahan seluruh kendaraan ekspedisi yang tergabung dalam koperasi tersebut untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hingga kini, nasib 16 mobil yang ditahan masih menunggu hasil pemeriksaan aparat penegak hukum. Dari pihak Koperasi Kusumen Lingga Bertuah Bersama, mereka menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian ini.
“Kami sangat berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan. Aktivitas pengiriman barang sangat penting bagi masyarakat di Dabo maupun Batam,” ujar salah satu perwakilan koperasi.
Sementara itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan armada ekspedisi lain dalam distribusi miras tersebut. Hingga berita ini diturunkan, penyelidikan masih berlangsung dan pihak berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan awal.
Penulis : Andi Amiruddin
Editor : Redaksi