Investigasi, Dugaan Peredaran Obat Keras Daftar G di Tangerang Selatan – Ancaman Senyap yang Mengkhawatirkan

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"9f105e3abe7f49579401c4b9ea90162b","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tangerang Selatan // krimsusnewstv.id Investigasi tim media mengungkap fakta mengejutkan,  peredaran obat keras Daftar G di wilayah Tangerang Selatan masih berlangsung bebas meski aparat penegak hukum (APH) berulang kali melakukan razia. Lokasi yang menjadi sorotan berada di Jl. Raya Serpong Kilometer 7 No.89, Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten. Fenomena ini menunjukkan lemahnya pengawasan sekaligus dugaan adanya jaringan terorganisir di balik bisnis gelap tersebut. Selasa, (02/09/2025)

Toko Obat Ilegal Tetap Ramai

Pantauan di lapangan memperlihatkan sejumlah toko obat yang diduga menjual obat keras tanpa izin tetap beroperasi normal. Bahkan, aktivitas mereka semakin ramai pada malam hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau malam, anak-anak nongkrong sering beli di situ. Mereka pakai buat ‘naik’,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat. Sebab, sebagian besar pengguna obat keras tersebut masih berusia remaja dan rentan terjerumus dalam aksi tawuran, vandalisme, hingga kerusuhan dalam demonstrasi.

Kode Rahasia: Stiker “RR”

Investigasi juga menemukan tanda khusus berupa stiker bergambar logo “RR” yang ditempel di beberapa titik sekitar lokasi. Stiker ini diduga menjadi kode rahasia antaranggota jaringan, memudahkan pembeli dan pengedar untuk saling mengenali.

“Ini bukan sekadar toko obat biasa. Mereka punya sistem, punya tanda, dan jelas-jelas melawan hukum,” ungkap seorang narasumber internal yang mengaku pernah ditawari menjadi pengedar.

Baca Juga:  Komisi I DPR RI Setujui Anggaran Kemhan dan TNI 2026 Sebesar Rp187,1 Triliun

Dampak Serius bagi Generasi Muda

Pakar kesehatan menegaskan, obat keras Daftar G hanya boleh diperoleh dengan resep dokter karena mengandung zat adiktif yang berbahaya. Konsumsi tanpa pengawasan medis dapat menimbulkan ketergantungan, gangguan mental, hingga kematian.

“Efek paling berbahaya adalah perilaku impulsif. Anak-anak yang mengonsumsinya cenderung berani melakukan hal ekstrem tanpa mempertimbangkan risiko. Inilah yang sering memicu aksi massa berakhir ricuh,” terang seorang dokter di RSUD Tangerang Selatan.

Desakan Publik, Aparat Harus Tegas

Masyarakat dan aktivis lokal mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas untuk memutus mata rantai peredaran obat keras ini. Mereka menilai, lemahnya penindakan hanya memberi ruang lebih besar bagi pelaku.

“Kalau dibiarkan, generasi muda kita akan hancur. Aparat jangan menunggu jatuhnya korban lebih banyak. Harus ada langkah nyata, dari penyelidikan mendalam hingga menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegas seorang aktivis pemuda setempat.

Penutup

Saat ini, pihak berwenang disebut tengah mendalami bukti-bukti terkait keterlibatan toko obat dan dugaan sindikat di balik bisnis ilegal tersebut. Publik menanti ketegasan aparat penegak hukum agar ancaman peredaran obat keras Daftar G segera dihentikan.

Jika tidak, persoalan ini bukan hanya menggerogoti masa depan generasi muda, tetapi juga berpotensi melahirkan lingkaran kriminalitas baru yang lebih berbahaya.

 

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru