Nias Selatan, // krimsusnewstv.id – Kamis14 Agustus 2025 — Sebuah rekaman video pidato Bupati Nias Selatan, Sokhiatulo Laia, yang beredar luas di media sosial sejak 13 Agustus 2025, memicu reaksi keras dari publik. Dalam video tersebut, Bupati secara terbuka mengakui adanya potongan atau pungutan liar (pungli) terhadap Dana Tambahan Penghasilan bagi Guru Daerah Khusus (Dacil).
“Terkait masalah dacil, setelah beberapa guru korban pungli) ketemu pada bulan Mei, walaupun tidak diakui, tetapi setelah pertemuan itu sudah dihentikan… namun kami selalu disorot,” ujar Sokhiatulo Laia dalam video yang kini viral di Facebook.
Pengakuan & Langkah Pemerintah
Pernyataan ini menjadi sorotan karena sebelumnya isu pungli dacil sempat dibantah oleh sejumlah pihak. Namun, pengakuan tersebut menguatkan laporan resmi ke Kejaksaan Negeri Nias Selatan pada Juni 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati mengungkapkan bahwa pungli dihentikan setelah pertemuan pada 9 Mei 2025 di ruang kerjanya bersama guru korban, yakni Liusman Ndruru, Yurnianus Laia, dan Lopy Hulu.
Pasca pertemuan, Bupati menginstruksikan langkah tegas melalui surat edaran yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan, Nurhayati Telaumbanua. Surat itu memuat larangan :
- Kepala sekolah mengeluarkan data guru aktif di Dapodik tanpa izin resmi.
- Segala bentuk pungli, suap, atau pungutan terhadap guru penerima dana Dacil.
Pelapor : Masih Ada Janji yang Belum Terpenuhi
Melalui sambungan telepon, Liusman Ndruru — pelapor sekaligus guru yang hadir dalam pertemuan — membenarkan isi pidato Bupati, namun mengingatkan masih ada poin yang belum dijalankan.
Ia menyebutkan tiga hasil kesepakatan Mei lalu :
- Melindungi guru korban dari ancaman atau intimidasi.
- Menghentikan pungli melalui surat edaran.
- Mengusut tuntas dugaan pungli dacil yang sudah dilaporkan.
“Kami mengapresiasi keberanian Bapak Bupati. Tapi proses hukum terhadap dugaan pelaku pungli belum dijalankan. Ini penting agar ada efek jera,” tegas Liusman.
Ia juga memastikan laporan yang diserahkan ke Kejari dilengkapi bukti kuat terkait pungli di lingkungan Dinas Pendidikan.
Publik Menunggu Tindakan Hukum
Pengakuan terbuka dari Bupati ini membuat masyarakat bertanya-tanya. Sebelumnya sebagian pihak menilai isu pungli dacil hanyalah kabar tak berdasar, namun fakta terbaru memunculkan desakan agar penegak hukum segera bergerak.
Pengamat menilai pernyataan Bupati adalah “petunjuk penting” yang harus dijadikan dasar penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Nias Selatan.
Penutup
Kasus ini kini menjadi perhatian luas di Nias Selatan. Warga berharap pengakuan kepala daerah ini tidak berhenti pada klarifikasi publik, tetapi menjadi titik awal pemberantasan pungli yang merugikan guru di daerah khusus.
Penulis : Julius Giawa / Red
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Liusman Ndruru