Diduga Jarang Ngantor, Kades Pasiran Dipertanyakan Soal Transparansi Dana Desa

- Penulis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"image_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"5c7962a29a574aa6973d364fb9689a16","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Asahan // krimsusnewstv.id Selasa, 26 Agustus 2025 – Sejumlah wartawan dari berbagai media bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan kontrol sosial ke Kantor Desa Pasiran, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. Kunjungan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kepala desa yang jarang berada di kantor serta keterbukaan informasi publik yang belum optimal.

 

Saat tiba di kantor desa, tim berupaya menemui Kepala Desa Pasiran, Sekretaris Desa (Sekdes), dan bendahara. Menurut penjelasan Kepala Dusun 1, ketiganya sedang tidak berada di ruangan. Tak lama kemudian, Sekdes terlihat keluar dari salah satu ruangan yang bukan merupakan ruang kerjanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam wawancara, Sekdes mengaku telah menjabat selama delapan tahun. Ketika ditanya mengenai penyaluran anggaran dana desa tahun 2020 hingga tahap pertama tahun 2025, ia menyatakan bahwa dana desa tahap pertama tahun 2025 belum cair. Bahkan, ia bersumpah dengan nada emosional bahwa dana tersebut memang belum turun.

Baca Juga:  Kapolsek Telukdalam dan Personel Polsek Gelar Aksi Berbagi Sedekah Sambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H

Pernyataan ini memicu pertanyaan lanjutan dari tim media dan LSM yang menduga adanya kurangnya transparansi di tingkat desa. Padahal, keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik, termasuk pemerintah desa, wajib memberikan akses informasi terkait pengelolaan anggaran.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Pasiran belum dapat dimintai keterangan langsung terkait kehadirannya di kantor maupun penjelasan lebih lanjut mengenai pengelolaan dana desa. Tim media dan LSM menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan mendorong pemerintah desa agar menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas sesuai ketentuan yang berlaku demi kepentingan masyarakat.

Penulis : Elis/Red

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru