Pemerintah Kota Gunungsitoli Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Babi untuk Cegah Penyebaran ASF

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"43fc6218daa4423585ad2cc9b3174680","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Gunungsitoli // krimsusnewstv.id –  Rabu, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Gunungsitoli mengambil langkah tegas dalam mengantisipasi penyebaran penyakit African Swine Fever (ASF) dengan memperketat pengawasan lalu lintas ternak babi di wilayahnya. Langkah ini diambil menyusul dua kejadian menonjol pada awal Oktober 2025 yang menunjukkan masih adanya praktik ilegal dalam distribusi ternak babi di daerah tersebut.

Kasus pertama terjadi Rabu, 1 Oktober 2025, ketika tim gabungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskeptan) bersama Petugas Karantina melakukan pemeriksaan terhadap dua truk pengangkut babi di Pelabuhan Kota Gunungsitoli. Namun, sopir truk tidak mengindahkan arahan petugas, bahkan nyaris menabrak salah satu petugas sebelum melarikan diri ke arah Desa Sisarahili Gamo. Pemeriksaan di lokasi pembongkaran pun mendapat penolakan keras dari pihak pemilik ternak yang bahkan melontarkan ancaman terhadap petugas di lapangan.

Beberapa hari kemudian, Selasa, 6 Oktober 2025, warga melaporkan penemuan bangkai ternak babi yang dibuang sembarangan di bawah jembatan Desa Lasara Sowu, Kecamatan Gunungsitoli Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Terpadu Pemerintah Kota Gunungsitoli segera turun ke lokasi untuk melakukan penyisiran dan pengambilan sampel. Pemeriksaan laboratorium pun melibatkan Balai Veteriner Medan guna memastikan penyebab kematian hewan tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, Kamis dini hari, 8 Oktober 2025, sekitar 25 ekor bangkai babi berhasil dievakuasi dan dikubur secara massal dengan melibatkan unsur Pemko Gunungsitoli, aparat kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Dasar Hukum dan Langkah Pengawasan

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan telah berlandaskan kebijakan nasional dan daerah. Dasarnya adalah Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8492/SE/PK.320/F/08/2025 tanggal 19 Agustus 2025 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan Terhadap Peningkatan Kasus ASF di Wilayah Asia Pasifik.

Baca Juga:  Nias Barat di Persimpangan: Ketidakpastian Kebijakan dan Dampaknya terhadap Kesejahteraan Pegawai serta Masyarakat

Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Gunungsitoli telah menerbitkan Surat Nomor 500.7.2.5/5518/Diskeptan/2025 tanggal 3 September 2025 tentang Penutupan Sementara Pemasukan Hewan Pembawa Masuk (HPM), khususnya ternak babi, sebagai upaya pencegahan penyebaran ASF di wilayah Kota Gunungsitoli.

Selain itu, Pemko Gunungsitoli juga telah menyurati Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga, PT ASDP Cabang Sibolga, dan PT Wira Jaya Lines (WJL) agar tidak mengangkut truk pengangkut ternak babi tanpa Sertifikat Kesehatan Hewan yang diterbitkan oleh Badan Karantina Indonesia melalui Satuan Pelayanan Karantina Pelabuhan Laut Sibolga.

Imbauan dan Penegasan Pemerintah

Melalui pernyataan resmi, Pemerintah Kota Gunungsitoli mengimbau masyarakat dan pelaku usaha agar tidak memasukkan ternak tanpa dokumen resmi serta tidak membuang bangkai hewan sembarangan.

Wali Kota Gunungsitoli juga menugaskan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian untuk meningkatkan sosialisasi terkait aturan dan sanksi hukum terhadap aktivitas ternak ilegal.

“Kami akan memperketat pengawasan bersama aparat kepolisian, TNI, dan instansi terkait. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga tentang keselamatan hewan, kesehatan masyarakat, dan kelestarian lingkungan,” tegas Wali Kota Gunungsitoli.

Dengan langkah-langkah konkret tersebut, Pemko Gunungsitoli menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi wilayahnya dari ancaman wabah ASF serta memastikan aktivitas peternakan berjalan secara tertib, sehat, dan sesuai regulasi.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Pemko Gunungsitoli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Satresnarkoba Polres Bungo Ringkus Dua Pengedar Ekstasi, Barang Bukti 48 Butir Diamankan
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Kamis, 5 Februari 2026 - 09:54 WIB

Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara

Berita Terbaru