Bintan // krimsusnewstv.id – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polres Bintan menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut, salah satu pulau perbatasan Indonesia dengan Singapura, pada Selasa (26/8/2025)
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan KOMPOL Eri Sujati, S.H., M.H, didampingi Kapolsek Bintan Timur, Wakapolsek Bintan Timur, Camat Bintan Timur, Danramil 02 Bintan Timur, Danposal Kijang, Kepala Desa Mapur, personel Polsek Bintan Timur, perangkat Desa Mapur, serta mahasiswa KKN UMRAH.
Kasihumas Polres Bintan IPTU Hotma P. Bako menyampaikan bahwa pengibaran bendera ini merupakan simbol nasionalisme dan kecintaan terhadap Tanah Air. “Hari ini Polres Bintan bersama TNI dan pemerintah setempat melaksanakan kegiatan pengibaran Bendera Merah Putih di Pulau Sentut, perbatasan Indonesia–Singapura, sebagai bagian dari peringatan HUT RI ke-80,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum upacara, seluruh peserta melakukan gotong royong membersihkan area pulau dari berbagai jenis sampah, baik plastik maupun sampah rumah tangga yang terbawa arus laut. “Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian kita terhadap kelestarian lingkungan,” tambah IPTU Hotma.
Selain itu, Polres Bintan juga melaksanakan bakti sosial dengan membagikan paket sembako kepada masyarakat kurang mampu di Desa Mapur. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari warga.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan semangat nasionalisme dan meningkatkan kepedulian terhadap NKRI, serta menanamkan rasa cinta Tanah Air kepada seluruh masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Andi Amiruddin
Editor : Redaksi
Sumber Berita: https://polresbintan.id