Polri Ungkap Dalang Aksi Anarkis di Jabar: 26 Tersangka, Bom Molotov dan Bahan Peledak Diamankan

- Penulis

Rabu, 17 September 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"f6805a2d1e08413eb93d3747aa0236a5","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Bandung, Jawa Barat // krimsusnewstv.id — Polri melalui Polda Jawa Barat (Jabar) berhasil membongkar jaringan pelaku aksi anarkis yang merusak dan membakar sejumlah kantor pemerintahan serta fasilitas umum di wilayah Bandung dan Tasikmalaya. Aksi yang terjadi sejak 29 Agustus hingga 1 September 2025 ini sempat menimbulkan keresahan dan kerugian besar bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.

Dalam pengungkapan kasus ini, sebanyak 156 orang berhasil diamankan, dan setelah melalui proses pemeriksaan intensif, 26 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menjadi aktor utama di balik perusakan fasilitas vital, termasuk Kantor Gubernur Jabar, Gedung DPRD, Mess MPR RI, hingga fasilitas perbankan.

“Peristiwa tersebut berlangsung selama empat hari, di mana berbagai fasilitas umum menjadi sasaran aksi anarkis. Para pelaku menggunakan bom molotov, bahan peledak rakitan, hingga petasan untuk melakukan aksinya,” ujar Kapolda Jabar Irjen Pol. Rudi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditemukan Bom Molotov dan Bahan Peledak Rakitan

Dalam penyelidikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain bom molotov siap pakai, bahan peledak rakitan, puluhan petasan modifikasi, serta senjata tajam. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa aksi tersebut telah direncanakan dengan matang oleh kelompok tertentu.

“Ini bukan aksi spontan. Dari bukti yang kami amankan, jelas ada pihak yang mendalangi dan memobilisasi massa,” tegas Irjen Rudi.

Polda Jabar bekerja sama dengan Bareskrim Polri dan Densus 88 untuk menelusuri lebih dalam kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk potensi keterkaitan dengan kelompok radikal atau kepentingan politik tertentu.

Baca Juga:  Gelar Audiensi, Kepala BNN RI dan Dubes Selandia Baru Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika

Motif dan Dugaan Aktor Intelektual

Hingga saat ini, motif utama para pelaku masih dalam tahap pendalaman. Namun, dugaan awal mengarah pada kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah daerah dan provokasi melalui media sosial. Polisi juga tengah memburu beberapa orang yang diduga menjadi aktor intelektual sekaligus penyandang dana aksi tersebut.

“Kami sudah kantongi identitas beberapa orang yang diduga sebagai provokator. Saat ini, mereka dalam pengejaran,” ungkap Kapolda Jabar.

Polri Pastikan Situasi Kondusif

Polda Jabar memastikan situasi di Bandung dan Tasikmalaya kini berangsur kondusif. Aparat gabungan TNI-Polri tetap disiagakan di sejumlah titik rawan untuk mencegah aksi susulan.

Kapolda juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang beredar di media sosial. “Kami minta warga tetap tenang dan menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak berwenang. Jangan terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya,” tandasnya.

Ancaman Hukuman Berat

Para tersangka dijerat dengan Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga seumur hidup.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polri berharap bisa memutus jaringan provokator yang memanfaatkan keresahan sosial untuk kepentingan tertentu. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Semua pihak yang terlibat akan kami kejar,” tutup Kapolda Jabar.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Divisi humas mabes polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru