Satpol PP dan Dinkes Musnahkan 500 Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"99f5fe97d3494cbcb1b78020d19b39ac","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta // krimsusnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak tegas memusnahkan ratusan butir obat keras ilegal hasil sitaan dari sebuah toko kosmetik yang berkedok sebagai penjual obat, di Jalan Kali Anyar, RW 08, Jakarta Barat, Kamis (18/9/2025).

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 500 butir obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl dimusnahkan di lokasi dengan cara direndam dalam cairan kimia khusus agar tidak dapat lagi diperjualbelikan ataupun disalahgunakan.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Obat jenis ini seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, bukan dijual bebas di toko kosmetik,” tegas J. Situmorang, petugas Satpol PP yang memimpin operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik terselubung ini sebelumnya menimbulkan keresahan warga. Obat-obatan seperti Tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan anak muda sebagai zat adiktif yang berbahaya. Dinkes mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat ini dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Baca Juga:  Polres Nias Gelar Jumat Barokah Perkuat Silaturahmi dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Seorang warga setempat, Ahmad (42), menyatakan rasa lega atas pembongkaran praktik ilegal tersebut. “Kami merasa lebih aman sekarang. Toko itu sudah lama dicurigai menjual obat-obatan terlarang, tapi sulit dibuktikan,” ujarnya.

Satpol PP dan Dinkes memastikan akan memperketat patroli dan razia rutin di wilayah rawan peredaran obat keras ilegal. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan toko, warung, atau pihak mana pun yang menjual obat keras tanpa izin resmi.

“Pemberantasan peredaran obat ilegal bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu kami,” pungkas Situmorang.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap dapat memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga
Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah
Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan
Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa
Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers
Kapolres Metro Jakarta Barat Kunjungi Pos Satkamling Tambora, Perkuat Sinergitas Jaga Keamanan
Ketua LAMI Kepri Soroti Dugaan Pembiaran Aparat Pol Airud terhadap Aktivitas Illegal Logging di Lingga.
Masyarakat Desa Resang Kecewa, Janji Pembangunan Jalan dari Pemkab Lingga Belum Ada Kejelasan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 03:08 WIB

Masyarakat Soroti Lambannya Penegakan Hukum Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Resang, Diduga Rugikan Negara dan Warga

Jumat, 10 Oktober 2025 - 02:58 WIB

Satresnarkoba Polres Tebo Ringkus Dua Pelaku Narkoba, Amankan 42,98 Gram Sabu di Tebo Tengah

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Kades Suratmin Sambut Silaturahmi Media Krimsus News TV, Sampaikan Aspirasi Pembangunan Jalan Desa Kandangan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Silaturahmi Pemerintah Desa Mekar Sari dan Media Krimsus News TV, Wujud Sinergi untuk Kemajuan Desa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:51 WIB

Kades Tanjung Seri R. Sugianto Dorong Transparansi dan Percepatan Program Desa Lewat Silaturahmi dengan Insan Pers

Berita Terbaru