Jakarta // krimsusnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak tegas memusnahkan ratusan butir obat keras ilegal hasil sitaan dari sebuah toko kosmetik yang berkedok sebagai penjual obat, di Jalan Kali Anyar, RW 08, Jakarta Barat, Kamis (18/9/2025).
Dalam operasi tersebut, sedikitnya 500 butir obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl dimusnahkan di lokasi dengan cara direndam dalam cairan kimia khusus agar tidak dapat lagi diperjualbelikan ataupun disalahgunakan.
“Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Obat jenis ini seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, bukan dijual bebas di toko kosmetik,” tegas J. Situmorang, petugas Satpol PP yang memimpin operasi tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Praktik terselubung ini sebelumnya menimbulkan keresahan warga. Obat-obatan seperti Tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan anak muda sebagai zat adiktif yang berbahaya. Dinkes mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat ini dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.
Seorang warga setempat, Ahmad (42), menyatakan rasa lega atas pembongkaran praktik ilegal tersebut. “Kami merasa lebih aman sekarang. Toko itu sudah lama dicurigai menjual obat-obatan terlarang, tapi sulit dibuktikan,” ujarnya.
Satpol PP dan Dinkes memastikan akan memperketat patroli dan razia rutin di wilayah rawan peredaran obat keras ilegal. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan toko, warung, atau pihak mana pun yang menjual obat keras tanpa izin resmi.
“Pemberantasan peredaran obat ilegal bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu kami,” pungkas Situmorang.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap dapat memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.
Penulis : Barkah S.
Editor : Redaksi