Satpol PP dan Dinkes Musnahkan 500 Butir Obat Keras Ilegal di Jakarta Barat

- Penulis

Kamis, 18 September 2025 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"99f5fe97d3494cbcb1b78020d19b39ac","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Jakarta // krimsusnewstv.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) bertindak tegas memusnahkan ratusan butir obat keras ilegal hasil sitaan dari sebuah toko kosmetik yang berkedok sebagai penjual obat, di Jalan Kali Anyar, RW 08, Jakarta Barat, Kamis (18/9/2025).

Dalam operasi tersebut, sedikitnya 500 butir obat keras berbahaya seperti Tramadol dan Trihexyphenidyl dimusnahkan di lokasi dengan cara direndam dalam cairan kimia khusus agar tidak dapat lagi diperjualbelikan ataupun disalahgunakan.

“Ini bentuk komitmen kami untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Obat jenis ini seharusnya hanya bisa didapatkan melalui resep dokter, bukan dijual bebas di toko kosmetik,” tegas J. Situmorang, petugas Satpol PP yang memimpin operasi tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Praktik terselubung ini sebelumnya menimbulkan keresahan warga. Obat-obatan seperti Tramadol kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan anak muda sebagai zat adiktif yang berbahaya. Dinkes mengingatkan bahwa penyalahgunaan obat ini dapat memicu kecanduan, gangguan mental, bahkan kematian.

Baca Juga:  Kapolri Tekankan Pelayanan Humanis, Dorong Polantas Jadi Sahabat Masyarakat

Seorang warga setempat, Ahmad (42), menyatakan rasa lega atas pembongkaran praktik ilegal tersebut. “Kami merasa lebih aman sekarang. Toko itu sudah lama dicurigai menjual obat-obatan terlarang, tapi sulit dibuktikan,” ujarnya.

Satpol PP dan Dinkes memastikan akan memperketat patroli dan razia rutin di wilayah rawan peredaran obat keras ilegal. Mereka juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan toko, warung, atau pihak mana pun yang menjual obat keras tanpa izin resmi.

“Pemberantasan peredaran obat ilegal bukan hanya tugas aparat, tapi juga tanggung jawab bersama. Laporan dari masyarakat akan sangat membantu kami,” pungkas Situmorang.

Dengan langkah tegas ini, pemerintah daerah berharap dapat memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat, sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan berbahaya.

Penulis : Barkah S.

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru