Jakarta // krimsusnewstv.id – Presiden RI Prabowo Subianto memimpin upacara penganugerahan pangkat istimewa kepada dua purnawirawan TNI dan Polri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/TNI dan 85/POLRI Tahun 2025, Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dianugerahi pangkat Jenderal TNI Kehormatan, sementara Letnan Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri menerima penganugerahan Jenderal Polisi Kehormatan.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin turut hadir dalam upacara tersebut, bersama jajaran pejabat negara, TNI, dan Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Presiden Prabowo menekankan bahwa penganugerahan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan pengabdian yang luar biasa dalam menjaga kedaulatan serta keamanan bangsa.
“Penganugerahan pangkat kehormatan ini adalah wujud pengakuan negara atas dedikasi tanpa henti dalam menjaga kedaulatan. Untuk itu, saudara harus senantiasa menjaga kehormatan korps jenderal serta kehormatan TNI dan Polri,” tegas Presiden Prabowo.
Upacara berlangsung khidmat, diakhiri dengan pemberian selamat oleh Presiden dan jajaran tamu undangan kepada kedua penerima pangkat kehormatan. Penganugerahan ini juga menjadi simbol sinergi TNI dan Polri dalam menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Kementerian pertahanan republik indonesia