Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Selatan // krimsusnewstv.id — Inspektorat Kabupaten Nias Selatan memastikan akan segera melakukan audit terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Hilimbaruzo, Kecamatan Mazo. Audit tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran desa yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Senin (16/03/2026).

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan dugaan penyimpangan tersebut telah disampaikan warga kepada Inspektorat sejak tahun 2025. Warga menilai terdapat kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa oleh Kepala Desa Hilimbaruzo dalam kurun waktu tahun anggaran 2020 hingga 2025.

Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti masyarakat dengan melakukan koordinasi langsung ke kantor Inspektorat Kabupaten Nias Selatan untuk menanyakan perkembangan laporan yang telah mereka sampaikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal itu, pihak Inspektorat memastikan bahwa laporan masyarakat tersebut saat ini sedang dalam proses penanganan oleh tim pemeriksa.

Salah seorang pegawai Inspektorat Nias Selatan menyampaikan bahwa pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Hilimbaruzo guna memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan penyimpangan tersebut. Namun hingga saat ini, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan yang disampaikan oleh Inspektorat.

“Kami sudah beberapa kali melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Desa Hilimbaruzo, tetapi yang bersangkutan tidak hadir. Karena itu, dalam waktu dekat tim akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit,” ujar salah satu pegawai Inspektorat kepada wartawan.

Baca Juga:  Diduga PHK Sepihak Tanpa Prosedur, Pemecatan Relawan Dapur MBG Gunungsitoli Tuai Kecaman Publik

Audit tersebut nantinya akan mencakup seluruh tahapan pengelolaan Dana Desa, mulai dari proses perencanaan anggaran, pencairan dana, hingga realisasi penggunaan anggaran di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 68, masyarakat desa memiliki hak untuk memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa.

Warga Desa Hilimbaruzo berharap audit yang akan dilakukan Inspektorat dapat mengungkap secara transparan penggunaan Dana Desa selama beberapa tahun terakhir. Mereka juga menegaskan bahwa Dana Desa seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Apabila dalam proses audit nantinya ditemukan indikasi pelanggaran atau penyimpangan anggaran, Inspektorat Kabupaten Nias Selatan akan memberikan rekomendasi tindak lanjut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah audit ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Penulis : Tim/red

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Liusman Ndruru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Dari Berbagi Takjil hingga Kemeriahan DJ Anya, Warga Pesing Koneng Pererat Silaturahmi
Berita ini 196 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:39 WIB

Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga

Berita Terbaru