Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Selasa, 14 Oktober 2025. Sorotan tajam datang dari Julius Giawa, pemerhati hukum sekaligus Pimpinan Redaksi Media Krimsus News TV, terhadap kinerja aparat penegak hukum di Polresta Deli Serdang. Julius menilai terdapat sejumlah kejanggalan dan indikasi ketidakseriusan dalam penanganan beberapa kasus menonjol, termasuk dugaan pembunuhan terhadap Syahputra Anugrah Gea (20), warga Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa.
Menurut Julius, dalam kasus yang telah menyita perhatian publik tersebut, aparat kepolisian seharusnya bekerja secara transparan, objektif, dan profesional. Ia menilai adanya narasi bahwa pelaku berada dalam kondisi mabuk saat kejadian justru berpotensi mengaburkan motif sebenarnya di balik peristiwa tragis itu. “Kita menilai, Polresta Deli Serdang harus serius dalam menangani kasus ini. Jangan ada kesan menutupi fakta. Opini pelaku mabuk tidak cukup menjadi dasar untuk menyimpulkan motif, apalagi jika barang bukti kunci belum disita,” tegas Julius Giawa.
Lebih lanjut, Julius juga mempertanyakan sikap penyidik yang hingga kini belum melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan ponsel para pelaku. Padahal, menurutnya, kedua barang tersebut sangat penting untuk menelusuri kronologi dan motif di balik tindakan para pelaku. “Kalau alat bukti tidak disita, bagaimana mungkin penyidik bisa mengurai fakta? Kita butuh langkah cepat dan transparan agar publik percaya bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai pemerhati hukum, Julius Giawa menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sangat bergantung pada profesionalisme dan integritas penyidik dalam mengungkap kebenaran. Setiap langkah yang lamban, tidak transparan, atau terkesan menutupi fakta, dapat menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. “Jangan sampai kasus ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Deli Serdang. Polisi harus berdiri di atas kebenaran, bukan pada kepentingan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polresta Deli Serdang belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait perkembangan penyidikan kasus tersebut. Masyarakat pun masih menunggu langkah konkret aparat kepolisian dalam membuktikan komitmen mereka terhadap asas transparansi dan keadilan hukum.
Penulis : Redaksi













