Deli Serdang // krimsusnewstv.id — Kamis, 16 Oktober 2025. Wakil Ketua DPD Organisasi SAMAERI ONO NIHA, Jurnal Gulo, S.Pd., mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus dugaan pembunuhan terhadap Syahputra Anugrah Gea (20), warga Dusun VI, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dalam pernyataan persnya, Jurnal Gulo menilai proses hukum yang berjalan saat ini terkesan lamban dan belum menunjukkan keterbukaan yang memadai, baik kepada publik maupun keluarga korban. Ia menegaskan, setiap nyawa memiliki nilai hukum yang sama di mata undang-undang, sehingga kepolisian wajib bertindak profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu dalam menegakkan keadilan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami dari organisasi SAMAERI ONO NIHA mendesak Polresta Deli Serdang untuk segera menuntaskan penyidikan kasus ini secara transparan. Jangan ada upaya menutupi fakta atau melindungi pihak-pihak tertentu. Keadilan bagi keluarga korban adalah harga mati,” tegas Jurnal Gulo, S.Pd., kepada awak media, Selasa (14/10/2025).
Lebih lanjut, pihaknya juga mendesak Kapolresta Deli Serdang untuk segera menangkap rekan pelaku berinisial SS, yang disebut turut membonceng pelaku utama saat kejadian, serta mengamankan sepeda motor yang digunakan sebagai barang bukti.
Jurnal Gulo menambahkan, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian hanya dapat terjaga apabila proses hukum dijalankan secara terbuka dan berkeadilan. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi yang memperkuat dugaan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tragis tersebut.
“Kami tidak ingin kasus ini tenggelam begitu saja. Negara harus hadir melindungi warganya, bukan membiarkan pelaku berkeliaran tanpa pertanggungjawaban,” tambahnya.
LBH SAMAERI ONO NIHA menegaskan siap memberikan pendampingan hukum penuh kepada keluarga korban serta akan terus memantau perkembangan perkara hingga tuntas di meja peradilan.
Sementara itu, salah seorang penyidik Polresta Deli Serdang yang dikonfirmasi tim media menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan. “Kami tetap berkomitmen menuntaskan kasus ini. Semua proses dilakukan sesuai prosedur,” ujarnya singkat.
Kasus pembunuhan terhadap Syahputra Anugrah Gea telah memicu perhatian luas dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan pemerhati hukum di Sumatera Utara. Publik berharap agar motif di balik peristiwa ini segera terungkap secara terang benderang, dan pelaku dijatuhi hukuman setimpal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dengan pernyataan sikap tersebut, LBH SAMAERI ONO NIHA berharap penanganan kasus di Tanjung Morawa ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk menunjukkan keberpihakan nyata kepada kebenaran dan keadilan, bukan sekadar formalitas penegakan hukum.
Penulis : Redaksi













