Pengacara Tora Sihotang, S.H Berikan Keterangan Terkait Dugaan Pencurian Sapi Milik Daniel Sagala

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 00:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"597b7850ed824669b18dd055a3704f6c","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Tebo, Krimsusnewstv.id – Pengacara Tora Sihotang, S.H memberikan keterangan kepada awak media terkait perkembangan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian sapi milik Daniel Sagala yang diduga dilakukan oleh Anuar, warga RT 21, Desa Suo Suo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Pemeriksaan dua orang saksi dari pihak pelapor dilakukan di Polsek Sumay pada Selasa, 21 Oktober 2025, mulai pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB. Kedua saksi yang dihadirkan yakni Riki P. Tampubolon dan Rudi, warga Desa Suo Suo. Keduanya memberikan kesaksian yang membenarkan bahwa sapi yang menjadi objek perkara benar milik Daniel Sagala, yang hadir bersama pengacaranya, Tora Sihotang, S.H.

Dalam keterangannya kepada KrimsusNewsTV usai pemeriksaan di Polsek Sumay pukul 17.00 WIB, Tora Sihotang menjelaskan bahwa tujuan pemeriksaan saksi adalah untuk memperjelas fakta hukum yang terjadi di lapangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keterangan para saksi ini menjadi bagian penting dalam rangkaian pembuktian. Fakta yang disampaikan saksi akan dilengkapi dengan alat bukti lain seperti surat, petunjuk, atau keterangan ahli, guna memperkuat posisi hukum pelapor,” ujar Tora Sihotang, S.H.

Baca Juga:  Akun Facebook “Teori Buulolo” Dilaporkan ke Polres Nias, Diduga Unggah Video yang Telah Diedit

Ia menambahkan, keterangan dua saksi tersebut diharapkan dapat memperkuat laporan yang telah dibuat oleh kliennya, Daniel Sagala, serta memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kapolsek Sumay AKP Irvan Pane membenarkan telah dilakukannya pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari pihak pelapor. “Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan yang murni berdasarkan apa yang saksi lihat dan dengar secara langsung, tanpa adanya tekanan dari pihak mana pun,” tegas AKP Irvan Pane.

Ia menambahkan bahwa hasil pemeriksaan hari ini akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyelidik. “Keterangan saksi akan dibandingkan dengan bukti-bukti lain yang sudah dikumpulkan untuk menentukan langkah hukum berikutnya, termasuk kemungkinan gelar perkara,” ungkapnya.

Menutup keterangannya, Tora Sihotang, S.H berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan perkara ini secara transparan dan profesional. “Kami percaya pihak kepolisian akan bekerja secara objektif dan terbuka, agar kasus ini terungkap dengan sebenar-benarnya,” pungkasnya.

Penulis : Me Alan Joko Harefa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan
Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.
Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik
Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing
Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik
Diduga Tak Berizin, Aktivitas Galian C Tanah Urug di Desa Perbaungan Tuai Sorotan Warga
PD AMAL Marga Laoli Gelar Ibadah Mingguan, Perkuat Persatuan Keluarga Besar Laoli
Wali Kota Gunungsitoli Lantik 16 Penjabat Kepala Desa, Tegaskan Integritas dan Pelayanan Publik
Berita ini 147 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 13:50 WIB

Ketum PWO Dwipa: OTT Wartawan Amir Diduga Setingan, MOU Dewan Pers–Polri Dipertanyakan

Rabu, 18 Maret 2026 - 04:46 WIB

Adv. Itoloni Gulo, SH Serta Tim Apresiasi Respons Cepat Disnaker Gunungsitoli Terkait Dugaan PHK Sepihak Relawan MBG.

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:56 WIB

Diduga Layani Mafia BBM Subsidi, SPBU di Air Joman Disorot Publik

Selasa, 17 Maret 2026 - 06:02 WIB

Forum Perangkat Daerah 2027 Resmi Dibuka, Pemkot Gunungsitoli Fokus Tajam pada Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 16 Maret 2026 - 05:19 WIB

Inspektorat Nias Selatan Segera Audit Dana Desa Hilimbaruzo, Dugaan Penyimpangan Miliaran Rupiah Disorot Publik

Berita Terbaru