Skandal Proyek Jalan Provinsi di Nias: AMP Nias Tuding PUPR dan Kontraktor Gagal Jalankan Amanah Rakyat

- Penulis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 01:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

{

i

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"9909c0f412684ad792afb447a8815723","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}

Gunungsitoli, Sumatera Utara // Krimsusnewstv.id Polemik pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kota Gunungsitoli menuju Nias Barat, tepatnya di ruas Hiliserangkai – Dola, memicu gelombang protes masyarakat. Aksi damai yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan (AMP) Nias menjadi sorotan publik. Massa menilai proyek tersebut sarat kejanggalan dan terkesan asal jadi tanpa memperhatikan prosedur teknis.

Dalam aksi yang digelar di depan kantor Dinas PUPR Gunungsitoli, Yason G, salah satu orator AMP Nias, melontarkan kritik keras terhadap pejabat terkait. “Hanya binatang yang perutnya di belakang, tapi saya lihat perut bapak masih di depan. Kenapa bapak diam dalam hal ini? Bapak digaji dari uang rakyat, dan ini proyek pemerintah dari uang rakyat juga. Ada apa ini?” tegas Yason dengan nada tinggi di tengah aksi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proyek Mangkrak dan Parit Tak Berfungsi: Bukti Kegagalan?

Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek. Parit-parit yang dibangun tidak berfungsi dengan baik, bahkan ada yang tertimbun material proyek hingga menimbulkan genangan air. Ironisnya, beberapa ruas jalan justru tampak dikerjakan secara asal tanpa memperhatikan kualitas struktur.

Seorang warga yang ditemui di lokasi menuturkan dengan nada kesal, “Kami sudah muak dengan janji-janji kosong. Parit yang seharusnya mencegah banjir, malah jadi sarang nyamuk dan tempat sampah.”

Tak hanya itu, di Desa Dola ditemukan puluhan batang kelapa yang sengaja ditimbun di badan jalan tanpa dibongkar. Warga menilai tindakan tersebut sebagai bukti ketidakprofesionalan kontraktor. “Kalau batang kelapa itu membusuk, jalan pasti amblas. Ini bukan cuma soal proyek gagal, tapi soal akal sehat dan tanggung jawab!” ujar warga lainnya.

Dadang, Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli: “Macan Ompong” atau Kambing Hitam?

Nama Dadang, Kepala UPTD PUPR Gunungsitoli, kini menjadi sorotan utama. Ia dianggap lalai mengawasi pelaksanaan proyek jalan provinsi tahun anggaran 2023–2025 yang total nilainya mencapai Rp165 miliar.

Aktivis Happy A. Zalukhu, Ketua DPC Pelita Prabu Prabowo-Gibran, menilai Dadang tidak tegas dan terkesan menutup mata. “Dadang itu seperti macan ompong. Punya gigi, tapi tidak berani menggigit. Sepertinya dia lebih takut kehilangan jabatan daripada membela kepentingan rakyat,” ujarnya.

Namun, sejumlah pihak lain menilai Dadang hanyalah korban sistem birokrasi. Ia disebut hanya diperbantukan mengawasi proyek yang dikendalikan langsung oleh Dinas PUPR Provinsi Sumut. “Dadang itu ibarat buah simalakama — mau bertindak salah, tidak bertindak pun salah,” ujar seorang sumber internal yang enggan disebut namanya.

Baca Juga:  Tokoh Masyarakat Pulau Nias di Tanjung Morawa Desak Polresta Deli Serdang Ungkap Motif Pembunuhan Lemparan Batu

Maimun Bangun, Koordinator Pengawas: Antara Ambisi dan Tekanan Politik

Selain Dadang, nama Maimun Bangun, Koordinator Pengawas UPTD PUPR Gunungsitoli, juga disorot. Ia diduga lebih fokus pada ambisi pribadi untuk menduduki jabatan Kepala UPTD ketimbang memastikan mutu proyek berjalan sesuai aturan.

Koordinator AMP Nias, Darwis Zendrato, menilai Maimun hanya dijadikan alat oleh pihak tertentu. “Maimun itu seperti bidak catur. Ia hanya digerakkan oleh pemain yang lebih besar,” ungkapnya.

Namun demikian, sejumlah sumber di internal Dinas PUPR Sumut menyebutkan Maimun merupakan koordinator pengawas yang ditunjuk resmi oleh dinas provinsi. Jika demikian, tanggung jawab moral dan profesional tetap melekat pada dirinya.

AMP Nias: Aksi Lanjutan dan Desakan Audit Menyeluruh

Dalam Aksi II yang digelar pekan ini, AMP Nias kembali turun ke jalan dengan tuntutan yang lebih tegas: “Ke mana anggaran pemeliharaan jalan selama ini? Ke mana hati nurani kalian?” seru Taufik, penggiat sosial sekaligus penasehat AMP Nias.

Mereka menilai pengawasan proyek di wilayah Gunungsitoli sangat lemah. Proyek pengaspalan bahkan sempat dilakukan saat hujan turun di ruas Lolowua – Dola, dan video aktivitas itu kini viral di media sosial. Selain itu, kontraktor disebut belum mengantongi izin lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, maupun AMDAL.

AMP Nias menuntut agar aparat penegak hukum segera melakukan audit teknis dan investigasi menyeluruh terhadap proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2023–2024 serta proyek 6 ruas jalan tahun 2025. “Maimun Bangun dan Dadang harus bertanggung jawab. Jangan biarkan rakyat Nias terus jadi korban keserakahan dan proyek gagal!” tegas Taufik.

Tuntutan Rakyat: Evaluasi Total Dinas PUPR Provinsi Sumut

AMP Nias juga menyerukan agar Gubernur Sumatera Utara melakukan evaluasi total terhadap kinerja UPTD PUPR Gunungsitoli. Mereka meminta sanksi tegas bagi siapa pun yang terbukti lalai atau terlibat dalam praktik korupsi, kolusi, maupun pelanggaran lingkungan.

Jika tidak, kata mereka, Pulau Nias akan terus menjadi korban proyek gagal dan rakyat hanya akan menjadi penonton di tanah sendiri. “Jangan biarkan keadilan hanya jadi mimpi di siang bolong. Nias berhak atas pembangunan yang layak dan transparan!” pungkas Yason G menutup aksinya.

Penulis : Arvil laoli

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB