Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id – Kepulauan Nias, Sumatera Utara, Senin (03/11/2025). Gelombang kekecewaan kembali menyeruak dari para mantan pekerja Yayasan Dapur Prawira. Belasan karyawan yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur yang jelas, hari ini mendatangi kantor SPPG dan pihak yayasan untuk menuntut kejelasan nasib mereka.
Namun, kedatangan mereka justru tidak mendapat sambutan baik. Menurut pantauan awak media di lokasi, para mantan karyawan diterima dengan sikap tertutup. Pihak yayasan maupun SPPG terkesan menghindar dan enggan memberikan klarifikasi terkait pemecatan massal yang terjadi beberapa waktu lalu. “Kami datang baik-baik untuk menanyakan hak kami, tapi tidak ada yang mau menemui. Mereka seperti menghindar,”
ungkap salah seorang mantan karyawan yang enggan disebutkan namanya kepada Krimsusnewstv.id.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih mengejutkan lagi, salah satu mantan pekerja mengungkapkan adanya praktik tidak higienis dalam pengelolaan bahan makanan di dapur yayasan yang selama ini menyalurkan makanan untuk program gizi anak sekolah. “Pernah terjadi bahan baku yang sudah busuk tetap dipaksakan dimasak dan diberikan kepada anak-anak sekolah,” ujarnya.
Ia juga menuturkan bahwa bahan baku seperti daging ayam yang digunakan sering kali tidak sesuai petunjuk teknis (juknis), bahkan ukuran dan kualitasnya di bawah standar ketentuan.
Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang pengawasan dan tanggung jawab moral Yayasan Dapur Prawira terhadap kualitas makanan yang dikonsumsi oleh siswa penerima manfaat program tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Dapur Prawira maupun SPPG belum memberikan tanggapan resmi terkait dua isu tersebut — baik soal pemecatan karyawan secara sepihak maupun dugaan pelanggaran standar higienitas bahan makanan.
Masyarakat berharap agar Badan Gizi Nasional (BGN) bersama pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan menindaklanjuti kasus ini. Selain menyangkut hak tenaga kerja, persoalan ini juga berkaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah yang menjadi penerima manfaat dapur gizi tersebut.
Kasus ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas program penyediaan makanan bergizi di bawah Yayasan Dapur Prawira. Jika dugaan tersebut terbukti, maka bukan hanya pelanggaran etika yang terjadi, melainkan juga berpotensi menjadi tindak pidana dalam penyalahgunaan dana dan pelanggaran standar layanan publik.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Tim media krimsus news tv













