Medan // krimsusnewstv.id — Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kecil. Di bawah kepemimpinan Adv. Radmad Mulia Hasibuan, S.H., LBH KNPI Sumut resmi membuka layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum. Selasa, (11/11/2025)
Radmad Mulia Hasibuan mengungkapkan, hadirnya LBH KNPI Sumut merupakan respons atas maraknya kasus hukum yang menimpa masyarakat ekonomi lemah, namun tidak dapat ditangani dengan baik akibat keterbatasan biaya jasa advokat.
“LBH KNPI Sumut hadir sebagai rumah keadilan bagi masyarakat kecil. Kami memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menangani persoalan hukum individual, LBH KNPI Sumut juga berfokus pada edukasi hukum kepada masyarakat, agar warga memahami hak-haknya dan tidak mudah menjadi korban kriminalisasi ataupun ketidakadilan.
Di tempat terpisah, Koordinator Wilayah Peradan Sumut, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., yang juga menjadi salah satu penasihat LBH KNPI Sumut, menegaskan bahwa lembaga tersebut berdiri untuk membela kelompok-kelompok marjinal yang sering terpinggirkan dalam proses penegakan hukum.

“Kita hadir untuk kaum-kaum marjinal yang kerap dianggap memiliki status sosial ekonomi rendah dan sering kali tidak memiliki akses penuh terhadap hak-hak dasarnya,” ujarnya.
Dengan hadirnya LBH KNPI Sumut, masyarakat diharapkan tidak lagi takut atau ragu mencari bantuan ketika berhadapan dengan masalah hukum. Lembaga ini berkomitmen menjadi wadah bagi semua warga yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan untuk mendapatkan keadilan yang layak.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi













