LBH KNPI Sumut Siap Beri Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Tidak Mampu

- Penulis

Selasa, 11 November 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan // krimsusnewstv.id — Lembaga Bantuan Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (LBH KNPI) Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk menjadi garda terdepan dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat kecil. Di bawah kepemimpinan Adv. Radmad Mulia Hasibuan, S.H., LBH KNPI Sumut resmi membuka layanan bantuan hukum gratis bagi warga kurang mampu yang berhadapan dengan persoalan hukum. Selasa, (11/11/2025)

Radmad Mulia Hasibuan mengungkapkan, hadirnya LBH KNPI Sumut merupakan respons atas maraknya kasus hukum yang menimpa masyarakat ekonomi lemah, namun tidak dapat ditangani dengan baik akibat keterbatasan biaya jasa advokat.

“LBH KNPI Sumut hadir sebagai rumah keadilan bagi masyarakat kecil. Kami memberikan pendampingan hukum secara gratis bagi warga tidak mampu yang membutuhkan bantuan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menangani persoalan hukum individual, LBH KNPI Sumut juga berfokus pada edukasi hukum kepada masyarakat, agar warga memahami hak-haknya dan tidak mudah menjadi korban kriminalisasi ataupun ketidakadilan.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Terima Sekjen Liga Muslim Dunia, Bahas Peran Indonesia dalam Perdamaian Global

Di tempat terpisah, Koordinator Wilayah Peradan Sumut, Adv. Paulus Peringatan Gulo, S.H., M.H., yang juga menjadi salah satu penasihat LBH KNPI Sumut, menegaskan bahwa lembaga tersebut berdiri untuk membela kelompok-kelompok marjinal yang sering terpinggirkan dalam proses penegakan hukum.

“Kita hadir untuk kaum-kaum marjinal yang kerap dianggap memiliki status sosial ekonomi rendah dan sering kali tidak memiliki akses penuh terhadap hak-hak dasarnya,” ujarnya.

Dengan hadirnya LBH KNPI Sumut, masyarakat diharapkan tidak lagi takut atau ragu mencari bantuan ketika berhadapan dengan masalah hukum. Lembaga ini berkomitmen menjadi wadah bagi semua warga yang membutuhkan perlindungan dan pendampingan untuk mendapatkan keadilan yang layak.

Penulis : Julius Giawa

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB