Tebo // krimsusnewstv.id – Satresnarkoba Polres Tebo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Kali ini, tim Opsnal berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.
Penggerebekan dilakukan di sebuah pondok kebun sawit yang diduga kuat menjadi lokasi transaksi narkoba. Saat petugas mendatangi tempat tersebut, tiga pelaku berinisial A (39), S (34), dan G (30) sempat mencoba melarikan diri, namun dengan sigap berhasil diamankan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 24 paket kecil sabu dengan berat bruto 9,10 gram, uang tunai Rp669.000, beberapa unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan, serta dua sepeda motor yang menjadi alat mobilitas pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit.
“Tim langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Saat penggerebekan berlangsung, ketiga pelaku berusaha kabur, namun berhasil kami amankan bersama barang bukti,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku mengakui keterlibatannya dalam peredaran sabu di wilayah tersebut. Kini, mereka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Tebo untuk proses penyidikan lanjutan.
Para pelaku terancam hukuman berat dengan dijerat Primer Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1), serta subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait narkoba, sebagai langkah bersama memutus mata rantai peredaran barang haram di wilayah Kabupaten Tebo.
Penulis : Me Alan Joko Harefa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Humas Polres Tebo













