Jakarta // krimsusnewstv.id – Sebanyak 47 mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan Universitas Indonesia Maju (UIM) melakukan kunjungan edukatif ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (10/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman tentang sistem ketatanegaraan dan hukum acara pengujian Undang-Undang terhadap UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dalam kunjungan tersebut, para mahasiswa mendapat kesempatan berharga untuk berdialog langsung dengan Analis Hukum Ahli Muda Mahkamah Konstitusi, Muhammad Ramlan Amiruddin (Alan). Dalam paparannya, Alan menjelaskan secara rinci kewenangan dan peran strategis MK sebagai penjaga konstitusi (guardian of the constitution).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menuturkan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki empat kewenangan utama, yakni mengadili pengujian Undang-Undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara, memutus pembubaran partai politik, serta memutus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dan pemilihan kepala daerah.
“Mahkamah Konstitusi tidak hanya berperan dalam menegakkan konstitusi, tetapi juga menjaga agar setiap produk hukum yang lahir tidak bertentangan dengan semangat dan nilai-nilai dasar UUD 1945,” ujar Alan di hadapan para peserta.
Kunjungan ini juga menjadi sarana bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung bagaimana proses hukum dan administrasi dijalankan di lembaga tinggi negara tersebut. Para peserta tampak antusias saat sesi tanya jawab berlangsung, terutama terkait dengan isu-isu aktual seperti penanganan sengketa hasil pemilu dan pengujian undang-undang yang berdampak luas bagi masyarakat.
Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia Maju menyampaikan apresiasi atas kesempatan tersebut. Mereka menilai kunjungan ini membuka wawasan baru tentang pentingnya supremasi konstitusi dan peran generasi muda dalam menjaga demokrasi konstitusional di Indonesia.
“Melalui kunjungan ini, kami semakin memahami betapa pentingnya MK dalam menegakkan keadilan konstitusional. Kami berharap dapat berkontribusi dalam menciptakan generasi muda yang melek hukum dan berintegritas,” ungkap salah satu mahasiswa peserta kunjungan.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi, menandai komitmen para mahasiswa Universitas Indonesia Maju untuk terus belajar dan mengabdi demi penegakan hukum serta tegaknya nilai-nilai konstitusi di Tanah Air.
Penulis : Julius Giawa
Editor : Redaksi
Sumber Berita: Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia













