Gunungsitoli, Sumut // krimsusnewstv.id — Rabu, 12 November 2025, Suasana ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli pada Rabu pagi (12/11/2025) tampak berbeda. Ratusan peserta dari berbagai kalangan hadir dengan satu semangat: mendesak pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium pemekaran daerah dan mempercepat pembentukan Provinsi Kepulauan Nias.
Aksi damai yang berlangsung tertib dan penuh semangat ini digagas oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPP PKN), dengan melibatkan unsur pemerintah daerah, DPRD dari lima kabupaten/kota, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, organisasi masyarakat, mahasiswa, dan perwakilan masyarakat se-Kepulauan Nias.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima daerah otonom yang hadir dan mendukung penuh pembentukan provinsi ini antara lain:
- Kabupaten Nias
- Kabupaten Nias Selatan
- Kabupaten Nias Barat
- Kabupaten Nias Utara
- Kota Gunungsitoli
Desakan Pencabutan Moratorium
Dalam orasinya, para peserta aksi menyampaikan dua tuntutan utama, yakni:
1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah, agar Kepulauan Nias dapat membentuk provinsi sendiri.
2. Meminta DPR RI dan DPD RI untuk segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara.
Ketua Umum BPP PKN, Mayjen (Purn) TNI Drs. Christian Zebua, M.M, menegaskan bahwa Kepulauan Nias telah memenuhi seluruh kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Secara administratif, ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya — Kepulauan Nias sudah sangat layak menjadi provinsi tersendiri. Sudah saatnya pemerintah pusat mendengarkan aspirasi masyarakat kami,” tegas Christian Zebua disambut tepuk tangan meriah peserta aksi.
DPRD Kota Gunungsitoli Nyatakan Dukungan Penuh
Dukungan serupa datang dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, yang bersama anggota dewan lainnya menandatangani pernyataan sikap resmi untuk diteruskan kepada pemerintah pusat di Jakarta.
“Kami di DPRD Kota Gunungsitoli sepenuhnya mendukung pembentukan Provinsi Kepulauan Nias. Aspirasi ini murni berasal dari rakyat dan demi percepatan pembangunan di wilayah kepulauan,” ujarnya.
Semangat Persatuan dan Harapan Baru
Rapat paripurna yang berlangsung selama beberapa jam tersebut dipenuhi antusiasme masyarakat. Peserta aksi menegaskan komitmen bersama untuk terus memperjuangkan cita-cita agar Kepulauan Nias memiliki provinsi sendiri.
“Kami tidak akan berhenti bersuara sampai moratorium dicabut dan Provinsi Kepulauan Nias benar-benar terwujud,” seru salah satu perwakilan aktivis dengan lantang.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan dokumen aspirasi kepada pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli.
Harapan besar pun menggema dari seluruh penjuru Kepulauan Nias — agar perjuangan panjang menuju Provinsi Kepulauan Nias segera mendapat jawaban nyata dari pemerintah pusat.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













