Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id – Rabu, 12 November 2025, Aksi damai yang melibatkan unsur pemerintah daerah serta berbagai elemen masyarakat sekepulauan Nias berlangsung tertib dan penuh semangat di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Rabu (12/11/2025), mulai pukul 10.00 WIB.
Aksi tersebut merupakan bentuk desakan bersama agar pemerintah pusat segera mempercepat proses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias, yang telah lama menjadi aspirasi masyarakat di lima daerah otonom kepulauan tersebut.
Kegiatan ini digagas oleh Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Nias (BPPPKN) dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, anggota DPRD, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga swadaya masyarakat, organisasi mahasiswa, serta perwakilan masyarakat dari Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam aksi damai itu, peserta menyampaikan dua poin utama tuntutan, yaitu :
1. Mendesak pemerintah pusat untuk mencabut moratorium pemekaran daerah agar Kepulauan Nias dapat dibentuk menjadi provinsi.
2. Meminta DPR RI dan DPD RI agar segera memproses pembentukan Provinsi Kepulauan Nias sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Sumatera Utara, dengan cakupan wilayah lima daerah otonom di Kepulauan Nias.
Ketua Umum BPPPKN, Mayjen (Purn) TNI Drs. Christian Zebua, M.M, dalam orasinya menegaskan bahwa Kepulauan Nias sudah sangat layak berdiri sebagai provinsi tersendiri.
“Provinsi Kepulauan Nias telah memenuhi seluruh kriteria sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, baik dari aspek administratif, kemampuan ekonomi, potensi wilayah, maupun sosial budaya,” ujar Christian Zebua.
Aksi tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, bersama seluruh anggota dewan yang hadir. Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Gunungsitoli menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Nias dan menandatangani surat pernyataan sikap resmi untuk diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.
Suasana ruang paripurna dipenuhi antusiasme dan harapan masyarakat. Semangat kolektif yang terpancar menegaskan tekad bersama agar cita-cita pembentukan Provinsi Kepulauan Nias segera diwujudkan oleh pemerintah pusat.
“Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi ini sampai Kepulauan Nias benar-benar berdiri sebagai provinsi sendiri,” tegas salah satu perwakilan peserta aksi dengan lantang.
Aksi damai tersebut menjadi momentum penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Kepulauan Nias menuju pemerintahan provinsi yang mandiri dan berdaulat.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













