Gunungsitoli, Sumut // Krimsusnewstv.id – (14/11/2025) Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padangsidimpuan resmi mengumumkan pelaksanaan lelang Barang Milik Daerah (BMD) yang akan digelar secara terbuka dan transparan pada Kamis, 20 November 2025.
Lelang tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset daerah sekaligus meningkatkan pendapatan daerah melalui mekanisme yang akuntabel dan dapat diawasi publik.
Jadwal dan Mekanisme Lelang
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
- Hari/Tanggal : Kamis, 20 November 2025
- Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 WIB (sesuai waktu server)
- Media Lelang : Sistem lelang berbasis internet melalui portal resmi negara www.lelang.go.id
- Tempat Lelang : Jl. Pancasila No. 14, Kota Gunungsitoli
- Penetapan Pemenang: Setelah batas akhir penawaran
Pemerintah Kota Gunungsitoli menegaskan bahwa seluruh proses lelang dilakukan melalui sistem Open Bidding, sehingga masyarakat dapat mengikuti secara mudah, transparan dan meminimalkan potensi penyimpangan.
Ketentuan Pendaftaran Peserta
- Untuk dapat berpartisipasi, calon peserta wajib:
- Membuat akun di situs resmi www.lelang.go.id
- Mengunggah dokumen identitas diri (KTP)
- Mengisi data NPWP dan nomor rekening pribadi
- Membaca syarat dan ketentuan lelang secara lengkap di portal tersebut
Setoran uang jaminan lelang dilakukan paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ke rekening KPKNL Padangsidimpuan.
Pemenang lelang wajib melunasi harga pembelian beserta bea lelang maksimal lima hari kerja setelah tanggal pelaksanaan. Peserta yang wanprestasi akan kehilangan uang jaminan yang telah disetorkan, sesuai ketentuan lelang negara.
Peninjauan Objek Lelang
Pemko Gunungsitoli juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin melihat langsung kondisi objek lelang. Peninjauan dapat dilakukan sejak pengumuman ini diterbitkan hingga satu hari sebelum pelaksanaan, pada pukul 09.00–16.00 WIB (hari kerja).
Seluruh objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) sesuai informasi, foto, dan spesifikasi teknis yang tertera pada portal. Setelah lelang disahkan, pembeli tidak dapat mengajukan keberatan.
Pengambilan objek lelang dilakukan langsung oleh pemenang sesuai lokasi masing-masing objek sebagaimana tercantum dalam keterangan situs lelang.
Informasi Kontak Resmi
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
• Panitia Lelang Pemko Gunungsitoli
Kantor BPKPD Kota Gunungsitoli, Jl. Pancasila No. 14
Kontak: Yamanotona Hulu, S.Si., MM — 0823-6839-6526
• KPKNL Padangsidimpuan
Jl. Kenanga No. 99
Telepon: 0634-21897 (hari dan jam kerja)
Objek lelang dapat dilihat melalui daftar lampiran informasi yang telah disediakan.
Penulis : Arvil laoli
Editor : Redaksi













