Tebo, Jambi // krimsusnewstv.id – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebo kembali menunjukkan kinerjanya dengan berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tebo Ulu. Seorang pria berinisial R (45), yang berprofesi sebagai petani, ditangkap tanpa perlawanan setelah serangkaian penyelidikan intensif dilakukan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo.
Kasus ini bermula pada Kamis, 24 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB, ketika korban R.D. meninggalkan sepeda motor SUPRA X 125 miliknya di dekat pondok kebun sawit. Sesaat setelah kembali pada pukul 17.00 WIB, korban mendapati motornya telah raib. Dengan kerugian sekira Rp 3.000.000, korban resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada 6 November 2024.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya pada Sabtu, 6 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WIB, petugas mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku. R berhasil diamankan di depan rumahnya di wilayah Tebo Ulu tanpa adanya perlawanan. Ia kemudian digelandang ke Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari tangan terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- 1 unit sepeda motor SUPRA X 125 warna hitam
- 1 lembar STNK asli milik korban
Atas perbuatannya, R dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penyidikan mulai dari pemeriksaan pelapor, saksi-saksi, hingga olah TKP. Langkah lanjutan yang akan ditempuh termasuk gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi kepada jajaran Sat Reskrim atas keberhasilan tersebut.
“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai prosedur. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika melihat tindak kejahatan di sekitar,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini kembali menegaskan keseriusan Polres Tebo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Tebo.
Penulis : M. Harefa
Editor : Redaksi













