Curanmor di Rimbo Bujang Terungkap, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

- Penulis

Minggu, 14 Desember 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo, Jambi // krimsusnewstv.id — Kepolisian Resor (Polres) Tebo melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Seorang terduga pelaku berinisial N (31) berhasil diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil kejahatan.

Kasus tersebut menimpa SO (55), seorang petani/pekebun, yang kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy warna silver hitam. Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa, 7 Oktober 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, di kediaman korban di Desa Perintis Makmur, Kecamatan Rimbo Bujang.

Berdasarkan keterangan korban, sepeda motor diparkir di teras rumah usai pulang dari kebun. Dalam kondisi lelah, korban beristirahat dan tertidur tanpa menyadari kunci kendaraan masih terpasang. Saat terbangun dan mengecek ke teras rumah, sepeda motor tersebut telah hilang. Upaya mencari informasi kepada istri korban juga tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp10 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Tebo.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut. Pada Sabtu, 12 Desember 2025, sekitar pukul 19.30 WIB, petugas mendeteksi keberadaan terduga pelaku dan langsung mendatangi rumahnya di Kecamatan Rimbo Bujang.

Baca Juga:  Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Kehormatan kepada Dua Purnawirawan TNI dan Polri

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku N, yang diketahui berstatus pelajar/mahasiswa, mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor curian tersebut telah digadaikan di wilayah Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Tim Resmob bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna silver hitam serta satu lembar STNK atas nama korban. Selanjutnya, pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan satu terduga pelaku curanmor berinisial N. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat dan kerja keras Tim Resmob Sat Reskrim Polres Tebo,” ujar IPTU Rimhot.

Ia menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa.

“Untuk sementara, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. Proses penyidikan akan terus kami kembangkan,” tegasnya.

Polres Tebo mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya dalam mengamankan kendaraan bermotor, guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.

Penulis : M. Harefa

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Humas polres tebo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel krimsusnewstv.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran
Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh
Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan
GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa
Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan
Transisi Kepemimpinan Perumda Mual Na Tio Sarat Kepentingan, Tokoh Pemuda Sumut Paulus Gulo Angkat Bicara
HGU PT SMART Diduga Berakhir, Front Mahasiswa dan Masyarakat KTPHS Desak BPN Labuhanbatu Buka Data
DPW PROJAMIN Sumut Perkuat Konsolidasi Internal dan Peran Strategis Organisasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 00:59 WIB

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Sabtu, 7 Februari 2026 - 23:40 WIB

Diduga Apotek Gelap di Penjaringan Masih Beroperasi, Bos Toko Disebut Kabur ke Aceh

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:34 WIB

Pemilik Toko Ponsel Yang Viral Di Medan Berubah Status dari Pelapor Jadi Tersangka, Praktisi Hukum Soroti Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum di Medan

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:26 WIB

GMNI Kecam Praktik Jual Beli Jabatan Pendamping Desa, Dinilai Rusak Integritas Pembangunan Desa

Jumat, 6 Februari 2026 - 08:33 WIB

Gandeng Stakeholder, Rutan Kelas I Medan Kembali Berikan Penyuluhan Hukum bagi Tahanan

Berita Terbaru

Berita

Pers Harus Tetap Jadi Benteng Terakhir Kebenaran

Senin, 9 Feb 2026 - 00:59 WIB