Jakarta pusat // krimsusnewstv.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Aliansi Wartawan Independen Indonesia (DPD AWII) Provinsi DKI Jakarta, Mario, angkat bicara terkait polemik ganti rugi pembebasan lahan proyek jalan tol di kawasan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, yang dinilai tidak mencerminkan harga pasar dan menuai penolakan dari warga terdampak.
Mario menilai, penetapan nilai ganti rugi yang diduga jauh di bawah harga riil tanah dan bangunan di wilayah perkotaan strategis berpotensi mencederai prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. “Jika benar nilai ganti rugi yang ditawarkan jauh di bawah harga pasar, maka penolakan warga adalah hal yang wajar dan sah, baik secara moral maupun hukum. Pembangunan tidak boleh mengorbankan hak warga untuk hidup layak,” tegas Mario kepada media, Rabu (…).
Menurutnya, kawasan Duri Pulo memiliki nilai ekonomi tinggi karena berada di pusat ibu kota, berdekatan dengan kawasan bisnis, perkantoran, dan pusat pemerintahan. Oleh sebab itu, proses penetapan ganti rugi seharusnya dilakukan secara transparan, objektif, dan partisipatif, bukan melalui mekanisme sepihak yang berpotensi merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mario juga mengingatkan bahwa status proyek sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak-hak dasar warga negara. “PSN bukan karpet merah untuk menggusur rakyat. Negara wajib hadir melindungi warganya, bukan semata-mata mengejar target pembangunan fisik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua DPD AWII DKI Jakarta mendorong pemerintah dan seluruh pihak terkait agar membuka ruang dialog terbuka dan jujur dengan warga terdampak, melibatkan penilai independen yang kredibel, serta memastikan seluruh proses pembebasan lahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai organisasi profesi pers, AWII, kata Mario, akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, sekaligus memastikan suara dan hak-hak warga tidak terpinggirkan atas nama pembangunan.
Hingga berita ini diterbitkan, warga Duri Pulo masih menyatakan penolakan terhadap nilai ganti rugi yang ditawarkan dan berharap pemerintah melakukan peninjauan ulang secara menyeluruh dan berkeadilan.
Penulis : Barkah S.
Editor : Redaksi













