Sumedang, jawa barat // krimsusnewstv.id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Kajian Jurnalis Independen Indonesia (AKJII) resmi menetapkan Ahmad Ma’muri, SH., MH. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKJII untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut menandai berakhirnya kepemimpinan Ali Kurnia yang sebelumnya menjabat dan kini dinyatakan demisioner.
Prosesi pergantian kepemimpinan berlangsung sesuai mekanisme dan ketentuan organisasi yang berlaku, sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan di tubuh AKJII. Pelantikan dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan organisasi yang digelar di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 28 Desember 2025.
Ketua Umum DPP AKJII, Ni Dewi Atikah, dalam keterangannya menegaskan bahwa pergantian kepengurusan merupakan langkah strategis dan konstitusional untuk menjaga kesinambungan organisasi serta memperkuat peran AKJII di tengah dinamika dunia jurnalistik nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pergantian kepemimpinan ini merupakan mekanisme internal yang sah, terstruktur, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan roda organisasi serta penguatan peran AKJII ke depan,” ujar Ni Dewi Atikah.
Ia juga menekankan pentingnya soliditas dan komitmen kepengurusan baru dalam mengawal nilai-nilai dasar organisasi, khususnya dalam menjunjung tinggi etika pers dan profesionalisme jurnalis.
Dengan dilantiknya Ahmad Ma’muri sebagai Ketua DPD AKJII periode 2025–2030, diharapkan AKJII semakin solid, progresif, dan mampu memperluas kontribusinya dalam memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab, peningkatan kapasitas jurnalis, serta perlindungan terhadap hak dan kepentingan anggota AKJII.
Pergantian kepemimpinan ini sekaligus menjadi momentum konsolidasi internal organisasi untuk memperkuat visi dan misi AKJII sebagai wadah jurnalis yang berintegritas, bermartabat, dan profesional di tingkat regional maupun nasional.
Penulis : Tim/red
Editor : Redaksi













